Aksi tawuran yang kembali pecah di kawasan Belawan, Kota Medan, pada Sabtu (4/4/2026) dini hari, tidak hanya menimbulkan bentrokan antar kelompok, tetapi juga berubah menjadi rangkaian tindakan kriminal serius. Peristiwa tersebut dilaporkan melibatkan penjarahan, perusakan rumah warga, hingga ancaman pembakaran.
Insiden yang berlangsung selama berjam-jam itu diduga tidak mendapatkan penanganan cepat, sehingga memicu eskalasi yang semakin meluas dan meresahkan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tawuran bermula di kawasan Titi Satu sekitar pukul 23.30 WIB. Bentrokan kemudian meluas hingga ke permukiman warga di Kelurahan Sicanang sekitar pukul 03.00 WIB.
Di lapangan, situasi berkembang tidak terkendali. Massa yang terlibat tidak hanya saling menyerang, tetapi juga masuk ke rumah-rumah warga. Sejumlah properti dirusak, sementara barang berharga dilaporkan dijarah
Salah satu korban, Horas Hutahuruk (44), yang merupakan mantan anggota kepolisian, mengungkapkan kondisi rumahnya yang hancur akibat serangan tersebut. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kaca rumah pecah, pintu rusak, serta kios miliknya dibongkar paksa.
“Semua porak-poranda. Barang dagangan habis, harta benda banyak yang hilang,” ujar Horas.
Ia juga menyebut telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, namun mengaku tidak mendapatkan respons cepat saat situasi masih berlangsung.
“Kami sudah lapor, tapi tidak ada tindakan. Kami seperti dibiarkan,” tegasnya.
Kesaksian lain datang dari istrinya, Klara Rosmawati (44), yang mengaku mengalami ancaman langsung dari pelaku. Ia bersama anaknya disebut diancam menggunakan senjata tajam.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga membawa bahan bakar jenis pertalite dan mengancam akan membakar rumah mereka.
Korban tidak hanya satu. Sejumlah warga lainnya dilaporkan kehilangan kendaraan bermotor dan mengalami kerusakan pada rumah mereka. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa insiden tersebut telah bergeser dari sekadar tawuran menjadi aksi kriminal yang bersifat masif, bahkan terindikasi terorganisir.
Minimnya respons aparat penegak hukum menjadi sorotan utama masyarakat. Warga mempertanyakan kecepatan penanganan serta efektivitas patroli keamanan di wilayah tersebut.
Sejumlah warga bahkan membandingkan situasi keamanan saat ini dengan masa kepemimpinan Kapolres sebelumnya, yang dinilai lebih sigap dalam meredam konflik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polres Pelabuhan Belawan terkait kronologi penanganan, waktu respons, maupun langkah hukum terhadap para pelaku.
Ketiadaan penjelasan tersebut semakin memperkuat keresahan publik.
Praktisi hukum, Helmax Alex Sebastian Tampubolon, SH, MH, yang juga Direktur Utama LBH Cakra Keadilan dan Hasta & Partner Law Office, menyampaikan kritik keras terhadap kondisi keamanan di Belawan serta kinerja aparat kepolisian.
Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak atas rasa aman yang dijamin oleh negara.
“Masyarakat berhak mendapatkan keamanan, perlindungan diri, harta benda, dan rasa aman dari ancaman ketakutan. Hak ini dijamin dalam UUD 1945, khususnya Pasal 28G ayat (1) dan Pasal 30, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Alex juga mengingatkan bahwa fungsi kepolisian telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang.
“Sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, fungsi kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan,” jelasnya.
Ia mempertanyakan kinerja aparat dalam menjaga keamanan di wilayah yang kerap dilanda konflik tersebut.“Jadi apa tugas polisi selama ini? Kamtibmas tidak aman, masyarakat dirugikan akibat tawuran. Polisi mewakili negara dan digaji oleh masyarakat, apa yang sudah dikerjakan?” tegas Alex.
Selain itu, ia juga menyoroti peran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat lainnya.
“Forkopimda dan aparat lainnya ke mana saja? Mengapa Belawan dibiarkan tidak aman? Apakah memang sengaja dikondisikan?” pungkasnya.
Peristiwa ini kembali membuka persoalan lama di kawasan Belawan: konflik yang berulang, lemahnya rasa aman, serta harapan masyarakat terhadap kehadiran negara yang dinilai belum optimal.
Warga berharap aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan resmi, melakukan penindakan tegas terhadap pelaku, serta memperkuat sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

