Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Sumut
Phantom KTV Terancam Ditutup, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Ekstasi di Balik Hiburan Malam Medan

Phantom KTV Terancam Ditutup, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Ekstasi di Balik Hiburan Malam Medan

Polisi Tangkap Pemasok Pil Ekstasi, Wali Kota Medan Diminta Cabut Izin Operasional Phantom KTV

Editor: NEWSCORNER.ID
26 Mei 2026 | 22:17 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Phantom KTV, Jalan H Adam Malik, Kota Medan, terus bergulir dan menyeret jaringan yang lebih luas. Setelah sebelumnya mengamankan seorang karyawan yang diduga terlibat transaksi narkoba, Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pria yang diduga sebagai pemasok pil ekstasi ke lokasi hiburan malam tersebut.

Pengungkapan ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di Phantom KTV pada Sabtu (23/5/2026) dini hari. Dari hasil pengembangan cepat, petugas berhasil menangkap MF (22) di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 10 butir pil ekstasi yang disebut memiliki bentuk dan warna serupa dengan barang bukti yang sebelumnya ditemukan di Phantom KTV. Selain narkotika, aparat turut mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi ilegal tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, menegaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif tim di tengah situasi blackout yang sempat melanda Kota Medan dan sejumlah wilayah Sumatera Utara.

“Saat masyarakat Kota Medan sedang menghadapi situasi blackout gangguan listrik, personel kami tetap bekerja melakukan pengembangan. Dari hasil kerja keras tersebut, tim berhasil menangkap pemasok narkotika yang diduga menyuplai pil ekstasi ke lokasi hiburan malam tersebut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga para pelaku menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi untuk menjalankan transaksi narkotika secara tertutup demi menghindari pantauan aparat penegak hukum.

Kedua tersangka juga mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih dua bulan terakhir. Modus operandi yang digunakan ialah melayani pemesanan secara diam-diam dengan peningkatan permintaan terutama saat akhir pekan.

Polisi kini masih memburu kemungkinan adanya aktor lain yang diduga berada di level lebih tinggi dalam jaringan tersebut.

“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang berada pada level di atasnya,” tambah Rafli.

Tak hanya fokus pada proses pidana, Polrestabes Medan juga mengambil langkah tegas secara administratif. Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, dikabarkan telah melayangkan surat resmi kepada Wali Kota Medan berisi rekomendasi penutupan sekaligus pencabutan izin operasional Phantom KTV.

Dalam surat tersebut, Phantom KTV dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat dan menjadi sorotan publik akibat berbagai laporan yang beredar di media sosial maupun pemberitaan daring. Polisi juga menyebut adanya dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan, aparat telah mengamankan dua orang tersangka dengan total barang bukti sebanyak 18 butir pil ekstasi. Polisi juga menemukan sejumlah pengunjung yang hasil tes urinenya dinyatakan positif narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menegaskan bahwa Polda Sumatera Utara tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan tempat hiburan malam.

“Polda Sumut menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tempat hiburan malam harus menjadi ruang usaha yang sehat dan taat aturan, bukan menjadi tempat terjadinya aktivitas melawan hukum. Apabila ditemukan pelanggaran, maka proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya di Mapolda Sumut, Selasa (26/5/2026).

Ia juga menekankan bahwa perang melawan narkotika membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha hingga masyarakat luas.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi seluruh elemen untuk menutup ruang gerak jaringan narkotika agar tidak merusak generasi bangsa,” pungkasnya.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport