Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Sumut
Phantom KTV Terancam Ditutup, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Ekstasi di Balik Hiburan Malam Medan

Phantom KTV Terancam Ditutup, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Ekstasi di Balik Hiburan Malam Medan

Polisi Tangkap Pemasok Pil Ekstasi, Wali Kota Medan Diminta Cabut Izin Operasional Phantom KTV

Editor: NEWSCORNER.ID
26 Mei 2026 | 22:17 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Phantom KTV, Jalan H Adam Malik, Kota Medan, terus bergulir dan menyeret jaringan yang lebih luas. Setelah sebelumnya mengamankan seorang karyawan yang diduga terlibat transaksi narkoba, Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pria yang diduga sebagai pemasok pil ekstasi ke lokasi hiburan malam tersebut.

Pengungkapan ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di Phantom KTV pada Sabtu (23/5/2026) dini hari. Dari hasil pengembangan cepat, petugas berhasil menangkap MF (22) di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 10 butir pil ekstasi yang disebut memiliki bentuk dan warna serupa dengan barang bukti yang sebelumnya ditemukan di Phantom KTV. Selain narkotika, aparat turut mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi ilegal tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, menegaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif tim di tengah situasi blackout yang sempat melanda Kota Medan dan sejumlah wilayah Sumatera Utara.

“Saat masyarakat Kota Medan sedang menghadapi situasi blackout gangguan listrik, personel kami tetap bekerja melakukan pengembangan. Dari hasil kerja keras tersebut, tim berhasil menangkap pemasok narkotika yang diduga menyuplai pil ekstasi ke lokasi hiburan malam tersebut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga para pelaku menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi untuk menjalankan transaksi narkotika secara tertutup demi menghindari pantauan aparat penegak hukum.

Kedua tersangka juga mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih dua bulan terakhir. Modus operandi yang digunakan ialah melayani pemesanan secara diam-diam dengan peningkatan permintaan terutama saat akhir pekan.

Polisi kini masih memburu kemungkinan adanya aktor lain yang diduga berada di level lebih tinggi dalam jaringan tersebut.

“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang berada pada level di atasnya,” tambah Rafli.

Tak hanya fokus pada proses pidana, Polrestabes Medan juga mengambil langkah tegas secara administratif. Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, dikabarkan telah melayangkan surat resmi kepada Wali Kota Medan berisi rekomendasi penutupan sekaligus pencabutan izin operasional Phantom KTV.

Dalam surat tersebut, Phantom KTV dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat dan menjadi sorotan publik akibat berbagai laporan yang beredar di media sosial maupun pemberitaan daring. Polisi juga menyebut adanya dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan, aparat telah mengamankan dua orang tersangka dengan total barang bukti sebanyak 18 butir pil ekstasi. Polisi juga menemukan sejumlah pengunjung yang hasil tes urinenya dinyatakan positif narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menegaskan bahwa Polda Sumatera Utara tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan tempat hiburan malam.

“Polda Sumut menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tempat hiburan malam harus menjadi ruang usaha yang sehat dan taat aturan, bukan menjadi tempat terjadinya aktivitas melawan hukum. Apabila ditemukan pelanggaran, maka proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya di Mapolda Sumut, Selasa (26/5/2026).

Ia juga menekankan bahwa perang melawan narkotika membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha hingga masyarakat luas.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi seluruh elemen untuk menutup ruang gerak jaringan narkotika agar tidak merusak generasi bangsa,” pungkasnya.

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport