Peredaran narkotika di kawasan padat penduduk Kota Medan kembali terbongkar. Sebuah rumah kosong di pinggir sungai kawasan Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu akhirnya digerebek personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara setelah polisi menyamar sebagai pembeli.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial JS alias A (32), warga Jalan Mangkubumi Los II, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 18.22 WIB.
Penangkapan berlangsung dramatis setelah personel Ditresnarkoba melakukan teknik undercover buy atau pembelian terselubung. Polisi yang menyamar sebagai pembeli memesan sabu seharga Rp50 ribu kepada pelaku di rumah kosong yang berada di pinggir sungai tersebut.
Saat transaksi berlangsung, petugas yang sudah bersiaga langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 4,33 gram. Selain itu, turut diamankan 50 plastik klip kosong, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu unit timbangan elektrik, uang tunai Rp85 ribu, serta sebuah kotak kacamata yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi itu. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan observasi dan pemantauan sebelum akhirnya melakukan penyamaran untuk memastikan transaksi narkoba benar terjadi.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan Awi, yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Pelaku juga mengaku membeli sabu sebanyak lima gram seharga Rp330 ribu, lalu menjual kembali dengan harga Rp400 ribu per gram guna memperoleh keuntungan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.
“Peredaran narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga lingkungan sosial masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku dan mengembangkan jaringan yang terlibat,” tegas Ferry.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang disebut oleh pelaku.


