Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah mobil sedan Chevrolet bernomor polisi BM 1064 VR yang terparkir di depan rumah keluarga mereka di Jalan Harapan Pasti Nomor 64, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Jumat (5/6/2026). Polisi menduga kedua korban meninggal akibat keracunan gas di dalam mobil, meski penyebab pastinya masih dalam penyelidikan.
Korban diketahui bernama Suharlin dan istrinya, Dame Lamria Pakpahan (47), warga Sei Mencirim. Keduanya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah keluarga berusaha membangunkan mereka yang berada di dalam mobil sejak malam sebelumnya.
Kapolsek Medan Area AKP Muhammad Ainul Yaqin mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal Tim Inafis Polrestabes Medan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban.
“Hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dari dugaan sementara yang bisa diambil berdasarkan fakta-fakta di lapangan, diduga korban mengalami keracunan gas di dalam mobil,” kata Ainul Yaqin.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu salah seorang anggota keluarga mendatangi mobil korban yang terparkir di depan rumah. Namun kedua korban tidak memberikan respons meski sudah dipanggil berulang kali.
Menurut Ainul Yaqin, saat ditemukan mobil dalam keadaan terkunci dari dalam dan wiper kendaraan masih menyala. Keluarga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk membantu membuka kendaraan.
Karena bantuan belum tiba, warga bersama kerabat korban akhirnya memecahkan kaca mobil menggunakan busi dan berhasil membuka pintu kendaraan. Saat pintu terbuka, kondisi suhu di dalam mobil dilaporkan sangat panas.
Kedua korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RS Madani di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area. Namun setibanya di rumah sakit, petugas medis menyatakan keduanya telah meninggal dunia.
Dari keterangan saksi Guntur Simatupang (16), yang merupakan keponakan korban, diketahui pasangan suami istri tersebut datang ke rumah orang tua korban pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Informasi dari saksi atau keluarga bahwasanya yang bersangkutan tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB datang ke rumah keluarga karena rumah mereka sedang mati listrik. Namun saat tiba di lokasi, keduanya tidak mau masuk ke dalam rumah dan memilih beristirahat di dalam mobil yang diparkir di depan rumah keluarga,” ujar Ainul Yaqin.
Sekitar pukul 06.00 WIB keesokan harinya, saksi sempat menemui kedua korban dan meminta mereka masuk ke dalam rumah. Namun korban memilih tetap berada di dalam kendaraan dan mengatakan akan masuk ke rumah nanti.
Hingga siang hari, korban tidak kunjung keluar dari mobil. Saat kembali didatangi sekitar pukul 13.00 WIB, korban laki-laki sudah tidak merespons, sedangkan korban perempuan terlihat lemas.
Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Medan Area AKP Muhammad Ainul Yaqin bersama Wakapolsek AKP I. Sembiring, Kanit Reskrim Iptu Fajri, Pawas Ipda Samuel Nasution dan personel piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta pengamanan TKP.
Tim Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB dan melakukan olah TKP serta pemeriksaan terhadap kendaraan dan kedua korban. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan melengkapi administrasi

