Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Musnahkan 78 Kilogram Ganja dan 1,1 Kilogram Sabu, Polres Pematangsiantar Selamatkan 236 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

Musnahkan 78 Kilogram Ganja dan 1,1 Kilogram Sabu, Polres Pematangsiantar Selamatkan 236 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

Editor: NEWSCORNER.ID
9 Juni 2026 | 14:55 WIB
in Siantar
0
12
SHARES
15
VIEWS

Komitmen memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan Polres Pematangsiantar. Pada Selasa (9/6/2026) siang, jajaran Polres Pematangsiantar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus yang telah berkekuatan hukum dan masih dalam proses penanganan, dengan total mencapai puluhan kilogram ganja dan lebih dari satu kilogram sabu.

Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di depan Ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar itu dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH dan dihadiri Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, unsur Forkopimda, BNNK, Kejaksaan, TNI, tokoh agama, akademisi, hingga perwakilan laboratorium forensik Polda Sumut.

Dalam sambutannya, AKBP Sah Udur Sitinjak menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari delapan laporan polisi dengan sembilan tersangka. Seluruh barang bukti telah melalui proses hukum dan sebagian telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ungkap Kapolres.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 77.836,92 gram dan sabu sebanyak 1.122,69 gram. Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari kawasan Jalan Tangki, sekitar Kampus USI, Jalan Ahmad Yani, Jalan Asahan, Jalan Sitalasari, Jalan Durian Gang Pulut Putih, hingga pengungkapan kasus sabu yang melibatkan penumpang bus antarkota jurusan Medan–Pematangsiantar.

Kapolres menyebut jumlah narkotika yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Ini bukan hanya soal barang bukti yang dimusnahkan, tetapi tentang ribuan bahkan ratusan ribu generasi yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.

Menurut AKBP Sah Udur, para tersangka telah dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebagian perkara telah inkrah, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

Kapolres juga menekankan bahwa perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, pengadilan, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, media massa, hingga keluarga.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Bersama-sama kita selamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengapresiasi kinerja Polres Pematangsiantar dan seluruh aparat penegak hukum yang konsisten memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan masing-masing agar terbebas dari narkoba demi menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan sebagai bentuk akuntabilitas serta transparansi penegakan hukum dalam pemberantasan narkotika di Kota Pematangsiantar.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Ungkap 997 Kasus Narkoba, Sita 231 Kg Sabu dan Bongkar Home Industry Vape Narkotika Labubu

10 Juni 2026 | 23:14 WIB
NEWS

Pelindo Belawan Buka Wawasan Generasi Muda tentang Sektor Maritim dan Perdagangan Global

10 Juni 2026 | 22:39 WIB
NEWS

Home Industry Vape Narkotika Bermerek “Labubu” di Medan Raup Untung Rp10 Miliar, WN Singapura Jadi Otak Jaringan

10 Juni 2026 | 21:41 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Tembak Dua Spesialis Ganjal ATM, 24 Kali Beraksi dan Raup Ratusan Juta

10 Juni 2026 | 14:22 WIB
Siantar

Polisi Jalan Kaki Sisir Pasar Horas, Cegah Copet dan Curanmor Saat Aktivitas Masyarakat Memuncak

9 Juni 2026 | 17:54 WIB
NEWS

Simpan Sabu di Rumah dan Jok Motor, Komplotan Pengedar Dibekuk BNNP Sumut

9 Juni 2026 | 15:27 WIB
Siantar

Musnahkan 78 Kilogram Ganja dan 1,1 Kilogram Sabu, Polres Pematangsiantar Selamatkan 236 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

9 Juni 2026 | 14:55 WIB
NEWS

Terekam CCTV Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Asal Tembung Dibekuk Polsek Medan Area

9 Juni 2026 | 14:50 WIB
NEWS

Tak Beri Rekomendasi ke RRT, Bobby Nasution Dinilai Halangi Peluang Investasi untuk Medan

9 Juni 2026 | 14:29 WIB
NEWS

Pelantikan Pejabat IAKN Tarutung Jadi Momentum Akselerasi Menuju Universitas Kristen Negeri, Prodi PPG Siap Jadi Pionir Transformasi

9 Juni 2026 | 12:01 WIB
Siantar

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Perketat Pengamanan Objek Vital

9 Juni 2026 | 11:51 WIB
Siantar

Polsek Siantar Martoba Kawal Penjualan 850 Kg Jagung Petani ke Bulog, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

9 Juni 2026 | 10:49 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport