Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Modus Tipu-tipu Ritual Lunasi Hutang, Tiga Pria Ditangkap Polisi

Modus Tipu-tipu Ritual Lunasi Hutang, Tiga Pria Ditangkap Polisi

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Agustus 2018 | 03:31 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Tiga tersangka penipuan bermoduskan ritual dapat melunasi hutang, Samsul Hadi alias Agus Sam (45), Suyud Al-Amin (45) dan Evindri Rusli (39) ditangkap Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung yang di Backup Tekab 308 Polres Tanggamus.

Parahnya lagi dalam melancarkan aksi kejahatannya para tersangka mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dengan memperlihatkan surat perintah tugas yang belum jelas kebenarannya bahkan saat itu salah satu pelaku memperlihatkan senjata air softgun mirip pistol.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto, SH mengungkapkan, Samsul Hadi alias Agus Sam warga Rawalaut Bandar Lampung, Suyud Al-Amin beralamat Desa Campur Darat Kab.Tulung Agung Jawa Timur dan Evindri Rusli warga Kecamatan Sukarame Bandar Lampung.

“Ketiga tersangka ditangkap pada Sabtu (11/8/18 sekitar pukul 15.00 Wib di jalan raya Pekon Talang Jawa Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus,” kata AKP Budi Harto, Senin (13/8) sore.

Lanjutnya, dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa Mobil Honda Brio Warna Merah BE-2708-AX, Uang Tunai Rp. 50 juta, 1 Buah Sejata Air Shoftgun, berbagai macam minyak wangi, 3 HP berbagai merek dan 1 batu warna merah berukuran kecil.

Dijelaskan Kapolsek, kronolgis kejadian pada Jumat tanggal 10 Agustus 2018 sekitar pukul 22.00 Wib, ketiga tersangka datang kekediaman korban Haryanto (39) di Pekon Karang Rejo Kecamatan Ulu Belu dengan cara di jemput oleh saksi Tri Heri di Pom Bensin Banjar Ngeri Kec. Gunung Alip, sebelumnya korban belum pernah bertemu dangan para tersangka namun pernah berkomunikasi melalui telpon dan korban menceritakan keluhannya.

“Sesampainya dirumah korban sekitar pukul 23.00 WIB, terjadilah obrolan antara para tersangka dengan kedua korban yang berdasarkan pengakuan para tersangka bisa melunasi hutang-hutang korban dengan cara ritual, sehingga disepakati pelaksanaan ritual dilaksakan keesokan harinya yaitu pada hari Sabtu tanggal 11 Agustus 2018,” beber Kapolsek.

Lantas, sambung AKP Budi Harto sekitar pukul 08.00 Wib pelaku kembali datang kerumah korban untuk melakukan ritual, karena korban merasa yakin dengan tipu muslihat para pelaku bahwa hutang-hutangnya akan lunas dibayar dengan uang ghaib sehingga pelaksanaan ritual Mandi serta memasukkan batu pusaka merah siam kedalam tubuh dengan cara ditelan disepakati dengan mahar Rp. 50 juta.

“kemudian korban menyerahkan uang sebesar Rp. 50 juta tersebut, namu setelah menerima uang tersebut para pelaku berpura-pura untuk meminta pindah rumah untuk melakukan ritual, kemudian di rumah baru, para pelaku menyuruh mengecet tempat tersebut dan para pelaku meminta untuk istirahat sejenak, tanpa diduga ketiganya melarikan diri saat korban mengecat rumah dan korban menghubungi Polsek Panggung,” jelas AKP Budi Harto.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pulau Panggung guna penyidikan lebih lanjut, “Atas kejahatannya para tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya.(***)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Ini Data Korban dan Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tabrak 8 Kendaraan di Sibolangit

18 Juli 2026 | 00:18 WIB
MEDAN CORNER

9 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 12 Korban, Kapolrestabes Medan Gerak Cepat

17 Juli 2026 | 17:18 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Turun Langsung Awasi Distribusi BBM, Pengawalan Dilakukan hingga SPBU

16 Juli 2026 | 17:44 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar General Manager Upskilling Program untuk Perkuat Fundamental Bisnis

16 Juli 2026 | 16:35 WIB
MEDAN CORNER

Lain di Foto, Lain yang Datang: Dua Cewek MiChat Ditahan Polrestabes Medan Kasus Kematian ASN Asal Nias

16 Juli 2026 | 06:21 WIB
HUKUM

Aneh! Dipanggil Penyidik Selalu Mangkir, Istri DPO LS Malah Pimpin Aksi Ilegal

15 Juli 2026 | 22:37 WIB
NEWS

Pelindo Belawan Sosialisasikan Standar Pelayanan Penumpang, Perkuat Sinergi Antarinstansi di Terminal Bandar Deli

15 Juli 2026 | 20:39 WIB
Siantar

DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan Berhasil Hadirkan Keadilan Sosial Lewat Pelayanan Lintas Instansi

15 Juli 2026 | 17:43 WIB
Sumut

Soroti Dugaan Narkoba Oknum Polisi Polres Samosir, GEMAPEDES: Mengapa Kasus Baru Terungkap Setelah Sebulan?

15 Juli 2026 | 16:30 WIB
NEWS

Semarak UMKM Siantar Expo 2026, Liswati Wesly Silalahi Ajak Cintai Produk Lokal

15 Juli 2026 | 10:08 WIB
MEDAN CORNER

Sinergi Forkopimda Makin Solid, Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201/Medan Sambangi Kejari Medan Perkuat Penegakan Hukum

14 Juli 2026 | 20:18 WIB
NEWS

Mendampingi Kelompok Tani, SOL Salurkan 1,8 Ton Bibit Bawang Merah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

14 Juli 2026 | 10:42 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport