Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Melalui personel piket Polsek Siantar Martoba, kepolisian langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan adanya keributan di kawasan Yayasan Rehabilitasi Narawastu, Jalan Sibatu Batu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa laporan pertama kali diterima melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar dari seorang warga berinisial AP.
Dalam laporannya, AP mengaku terjadi perselisihan dengan pihak terlapor yang masih memiliki hubungan keluarga. Perselisihan tersebut diduga berujung pada aksi pelemparan terhadap bangunan Yayasan Rehabilitasi Narawastu yang membuat pelapor merasa takut dan meminta bantuan kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada personel piket Polsek Siantar Martoba. Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan.
Setibanya di tempat kejadian perkara, personel Polsek Siantar Martoba menemukan bahwa laporan yang disampaikan pelapor memang benar terjadi. Guna mencegah situasi berkembang dan menghindari potensi konflik yang lebih besar, kedua belah pihak kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Dari hasil klarifikasi diketahui bahwa persoalan yang terjadi berkaitan dengan sengketa kepemilikan bangunan Yayasan Rehabilitasi Narawastu. Kedua pihak sama-sama mengklaim memiliki hak atas objek yang diperselisihkan tersebut.
Mengingat perkara tersebut masuk dalam ranah sengketa kepemilikan atau perdata, personel Polsek Siantar Martoba menyarankan agar kedua belah pihak menempuh jalur hukum dengan mendaftarkan perkara ke pengadilan guna memperoleh kepastian hukum melalui proses persidangan perdata.
IPTU Agustina Triyadewi menegaskan bahwa langkah cepat yang dilakukan kepolisian merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk, Polres Pematangsiantar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap permasalahan dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


