Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Pematangsiantar kembali menggelar Blue Light Patrol (BLP) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik strategis wilayah Kota Pematangsiantar, Minggu (14/6/2026) malam.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul pada malam hari, termasuk aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa kegiatan patroli dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Kanit II Sat Intelkam IPTU Malon Siagian SH bersama Perwira Pengendali (Padal) KBO Satresnarkoba IPDA Ganda Rezeki Sinaga SH serta melibatkan 12 personel piket fungsi.
Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan dua unit kendaraan dinas roda empat yang terdiri dari satu unit mobil patroli Satlantas dan satu unit mobil patroli Sat Samapta untuk menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, serta Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Kedua kawasan tersebut menjadi fokus pemantauan guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat, arus lalu lintas, serta berbagai potensi gangguan yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu rotator biru yang menyala menjadi simbol kesiapsiagaan Polri sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan maupun pelanggaran lalu lintas.
IPTU Agustina Triyadewi mengatakan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari ketika potensi gangguan kamtibmas cenderung meningkat.
“Patroli Blue Light Patrol ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat, seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” jelasnya.
Hingga patroli berakhir sekitar pukul 23.30 WIB, situasi di seluruh lokasi yang dipantau terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
Melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Polres Pematangsiantar berharap dapat terus menekan angka kriminalitas, mencegah pelanggaran hukum, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar.


