Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Beranda NEWS Regional Siantar
Kasus Tewasnya JJM di Taman Bunga Terus Diusut, Dua Tersangka Ditahan dan Empat Masih Diburu Polisi

Kasus Tewasnya JJM di Taman Bunga Terus Diusut, Dua Tersangka Ditahan dan Empat Masih Diburu Polisi

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Juni 2026 | 10:53 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggalnya seorang pemuda berinisial JJM (24) di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

 

Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis malam, 28 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB tersebut hingga kini masih dalam proses penyidikan intensif. Polisi terus memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K., SIK, MH dalam siaran persnya, Jumat (19/6/2026), mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta barang bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka.

 

Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial RP, FS, SS, RS, GP, dan RS. Dari jumlah tersebut, dua tersangka yakni RP dan FS telah berhasil diamankan dan saat ini menjalani penahanan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Pematangsiantar.

 

Sementara itu, empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas. Polisi juga terus melakukan pencarian terhadap satu unit mobil yang diduga digunakan para tersangka saat terjadinya peristiwa tersebut.

 

“Dua tersangka sudah kami lakukan penahanan. Sedangkan empat tersangka lainnya masih dalam pencarian, termasuk barang bukti berupa satu unit mobil yang digunakan para tersangka,” tegas AKP Sandi Riz Akbar.

 

Dalam perkara ini, para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana terkait tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum hingga menyebabkan korban meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyidik tidak akan menghentikan upaya penegakan hukum hingga seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Satreskrim Polres Pematangsiantar tetap berkomitmen menuntaskan proses hukum kasus ini sampai seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya.

 

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa Polres Pematangsiantar terus bekerja maksimal mengungkap secara tuntas kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut, sekaligus memastikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport