Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Beranda NEWS Regional Siantar
Kasus Tewasnya JJM di Taman Bunga Terus Diusut, Dua Tersangka Ditahan dan Empat Masih Diburu Polisi

Kasus Tewasnya JJM di Taman Bunga Terus Diusut, Dua Tersangka Ditahan dan Empat Masih Diburu Polisi

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Juni 2026 | 10:53 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggalnya seorang pemuda berinisial JJM (24) di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

 

Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis malam, 28 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB tersebut hingga kini masih dalam proses penyidikan intensif. Polisi terus memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K., SIK, MH dalam siaran persnya, Jumat (19/6/2026), mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta barang bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka.

 

Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial RP, FS, SS, RS, GP, dan RS. Dari jumlah tersebut, dua tersangka yakni RP dan FS telah berhasil diamankan dan saat ini menjalani penahanan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Pematangsiantar.

 

Sementara itu, empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas. Polisi juga terus melakukan pencarian terhadap satu unit mobil yang diduga digunakan para tersangka saat terjadinya peristiwa tersebut.

 

“Dua tersangka sudah kami lakukan penahanan. Sedangkan empat tersangka lainnya masih dalam pencarian, termasuk barang bukti berupa satu unit mobil yang digunakan para tersangka,” tegas AKP Sandi Riz Akbar.

 

Dalam perkara ini, para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana terkait tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum hingga menyebabkan korban meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyidik tidak akan menghentikan upaya penegakan hukum hingga seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Satreskrim Polres Pematangsiantar tetap berkomitmen menuntaskan proses hukum kasus ini sampai seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya.

 

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa Polres Pematangsiantar terus bekerja maksimal mengungkap secara tuntas kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut, sekaligus memastikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Modus Baru Peredaran Narkoba, POD Getar Dikemas Ulang Jadi Tiga Kali Lipat

20 Juni 2026 | 17:20 WIB
NEWS

207 Mahasiswa Diwisuda, Effendi Simbolon Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Buka Prodi Baru

20 Juni 2026 | 11:18 WIB
Siantar

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Selatan Hadirkan Kepedulian dengan Menyapa dan Membantu Warga Penderita Stroke

19 Juni 2026 | 16:48 WIB
Siantar

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Utara Datangi Rumah Warga Prasejahtera, Tebar Kepedulian dari Pintu ke Pintu

19 Juni 2026 | 14:45 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara, Harapkan Percepatan Pembangunan Akses Penghubung Antar Wilayah Taput- Tapteng Segera Terlaksana

19 Juni 2026 | 12:48 WIB
NEWS

Ephorus HKBP Klaim RSUD Tarutung Merupakan Aset HKBP Berdasarkan Data Penyerahan Badan Sending dan SK Menkes Tahun 1954

19 Juni 2026 | 12:43 WIB
NEWS

Pembalakan Hutan Marak di Taput

19 Juni 2026 | 12:39 WIB
NEWS

Penuh Haru dan Kegembiraan, SDN 122345 Kota Pematangsiantar Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas VI

19 Juni 2026 | 12:24 WIB
Siantar

Kawal Program MBG, Bhabinkamtibmas Siantar Barat Pastikan Distribusi Gizi Tepat Sasaran untuk Balita dan Ibu Hamil

19 Juni 2026 | 11:42 WIB
Siantar

Kasus Tewasnya JJM di Taman Bunga Terus Diusut, Dua Tersangka Ditahan dan Empat Masih Diburu Polisi

19 Juni 2026 | 10:53 WIB
Siantar

Patroli Tengah Malam, Timsus Dayok Mirah Tertibkan Knalpot Brong dan Jaga Kamtibmas Kota Pematangsiantar

19 Juni 2026 | 01:51 WIB
Siantar

Respons Cepat Laporan 110, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tangani Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik

18 Juni 2026 | 22:13 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport