Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Narkoba Internasional, 128 Pod Getar Disita

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Narkoba Internasional, 128 Pod Getar Disita

Editor: NEWSCORNER.ID
6 Juli 2026 | 12:59 WIB
in MEDAN CORNER
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk vape atau yang dikenal sebagai Pod Getar. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (4/7/2026) pagi di sebuah hotel di Kota Medan saat pelaku tengah menunggu arahan dari pengendali yang diduga berada di Malaysia.

Pengungkapan dilakukan oleh Tim 9 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., bersama Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, IPTU Berry Anggara, S.H., M.H.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MG (30), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Saat ditangkap, MG diketahui sedang menginap di sebuah hotel di Jalan Sei Batang Hari, Medan.

“Ini merupakan hasil penyelidikan tim selama beberapa hari. Kami mengamankan 128 vape narkoba atau yang biasa dikenal dengan Pod Getar. Selain itu, kami juga menyita dua unit handphone milik pelaku. Barang bukti narkoba ditemukan disimpan di bawah bantal di kamar hotel,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (6/7/2026) pagi.

Rafli menjelaskan, pelaku sengaja berada di hotel untuk menunggu instruksi dari pengendali yang diduga berada di Malaysia sebelum mendistribusikan narkoba ke sejumlah lokasi.

Vape narkoba tersebut dikamuflasekan menyerupai vape biasa. Seluruh barang bukti dikemas tanpa merek dalam kemasan berwarna hitam dan hanya ditempeli stiker hologram bertuliskan “QC” untuk mengelabui petugas.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa vape tersebut diperoleh pelaku dari seorang teman lamanya saat masih kuliah di Kota Medan. Namun, pengendalinya diduga berada di Malaysia, sedangkan pasokan narkoba masuk ke Indonesia melalui wilayah Tanjung Balai. Vape tersebut dikemas dalam kemasan hitam dengan stiker hologram bertuliskan QC,” tambah Rafli.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih memburu rekan pelaku yang diduga menyerahkan barang haram tersebut serta pengendali jaringan untuk mengungkap seluruh mata rantai peredaran narkotika tersebut.

Polrestabes Medan menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba yang mencoba mengedarkan barang haram di Kota Medan maupun menjadikan kota tersebut sebagai lokasi transit pengiriman narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku narkoba. Para bandar mungkin bisa berlari, tetapi tidak akan bisa bersembunyi dari Satresnarkoba Polrestabes Medan. Bagaimanapun cara mereka berkamuflase dengan berbagai modus baru, pasti akan kami ungkap,” tegas AKBP Rafli.

Berita Terbaru

NEWS

IMM Sumut Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Bobby Nasution Tangani Kabut Asap

17 Oktober 2026 | 18:53 WIB
MEDAN CORNER

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polrestabes Medan Budidayakan 16.000 Bibit Lele untuk Ketahanan Pangan

17 Oktober 2026 | 16:07 WIB
Siantar

Dari Pematangsiantar untuk Prabowo Subianto, Chairuddin Lubis Teguhkan Semangat Pengabdian dan Indonesia Raya

17 Oktober 2026 | 10:05 WIB
NEWS

Pelindo, DP World Foundation, dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan

16 Oktober 2026 | 19:10 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Sergai Bersinergi dalam Operasi Sarang Narkoba, 12 Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 18:39 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Tebing Tinggi Bersinergi dalam Operasi Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 16:43 WIB
MEDAN CORNER

Green Policing: Penanaman 1.994 Bibit Mangrove Cegah Abrasi, Serap CO₂, dan Jaga Ekosistem

16 Oktober 2026 | 16:02 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Sergai Gelar Operasi Sarang Narkoba di Kampung Pon, 12 Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 15:54 WIB
NEWS

Mahadi Dedi Sitanggang Resmi Pimpin KORMI Simalungun 2026–2031, Dilantik Ketua KORMI Sumut

16 Oktober 2026 | 15:14 WIB
Sumut

Dansat Brimob Sumut Hadiri Penanaman Pohon, Dukung Sumatera Utara Lebih Hijau dan Lestari

16 Oktober 2026 | 14:58 WIB
Siantar

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Siantar Marihat Ajak Lingkungan Pesantren Jaga Keamanan Bersama

16 Oktober 2026 | 14:51 WIB
Siantar

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Siantar Marihat Perkuat Sinergi dengan Warga Parhorasan Nauli

16 Oktober 2026 | 13:48 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport