Sekitar 500 an massa aksi dari Forum Solidaritas Driver Online Roda 2 – Medan Sekitarnya (FosDor2-MS) yang tergabung dalam Gabungan Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia) Rabu (15/8) sekitar pukul 11.20 WIB menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.
Aksi ini dibawah pimpinan Ketua FosDor2 – MS, Joko Pitoyo dan Faisal Roni Nasution dengan membawa massa sekitar 500 orang.
Setibanya di depan gerbang Kantor Gubsu mereka melakukan langsung orasi dan menyampaikan tuntuntannya.
Dalam orasinya massa aksi mendesak DPRD Sumut dan pemerintah khususnya instansi terkait Dinas Perhubungan, Dinas Infokom untuk segera melakukan RDP lanjutan seperti yang telah dijanjikan sebelumnya
. Mendorong para pemangku kebijakan daerah baik Pemprovsu dan DPRD Sumut untuk lebih proaktif dan sinergi dalam menyelesaikan Perda.
Mendesak pemerintah dan DPRD Sumut agar status pengemudi online roda 2 menjadi lebih jelas, apakah sebagai mitra usaha perusahaan aplikator atau sebagai pekerja (buruh) perusahaan dengan mengacu kepada UU.
Mendorong pemerintah utk segera melakukan pengawasan dan penertiban terhadap perusahaan aplikator yg dinilai belum adil dan sepihak dalam mengambil kebijakan.
Mendesak dan menuntut pemerintah untuk segera mengambil kebijakan penerapan tarif lokal yang layak, adil dan tidak merugikan pengemudi online.
Melaluiaksi tersebut, mereka juga menyampaikan bahwa Garda Indonesia siap mendukung kebijakan pemerintah yang pro rakyat serta turut menjaga kondusif kamtibmas di Sumut khususnya menjelang Asean Games 2018 dan Pemilu 2019.
Usai berorasi, sebelas orang g perwakilan dari Garda Indonesia Regional Sumatra Utara diterima di ruang rapat oleh Asisten Umum Pemprovsu, Drs.Joni Waldi dan Iswar dari Dinas Perhubungan serta Dedy dari Dinas KomInfo. Sementara perwakilan massa aksi menyampaikan keluhan serta tuntutannya
.
Menanggapi tuntutan massa aksi, pihak pemerintah mengatakan bahwa dalam pembuatan perda tidaklah dapat secara spontan, namun harus dianggarkan dahulu untuk pembuatan perda 2019 yang memakan waktu lama
. Mereka pun akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, baik Dinas Perhubungan maupun ke dinas Kominfo.
Joni Waldi pun mengharapkan kepada perwakilan agar mendatakan seluruh keanggotaan pengemudi GOJEK secara tertulis. Sementara Iswar dari Dinas Perhubungan menyampaikan hingga saat ini memang belum ada UU di Dinas Perhubungan yang mengatur tentang Ojek Online atau roda 2 sebagai angkutan umum. Kendati demikian Dinas Perhubungan juga akan menyampaikan permasalahan ini ke pimpinan atau ke tingkat pusat
Kominfo pun menyampaikan belum ada pernah mengeluarkan ijin aplikasi terkait angkutan roda dua atau ojek online. Kominfo Sumut pun belum diberi kewenangan untuk menangani atau mencampuri masalah aplikasi angkutan roda 2(ojek) sesuai dengan UU No.108 Tahun 2017 tentang angkutan sewa khusus. Namun demikian Dinas Kominfo Sumut akan berkoordinasi dengan Kementrian Kominfo.
Aksi unjuk rasa driver Ojek Online di kantor Gubsu dan DPRD Sumut dengan tertib.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK menyampaikan pihaknya melakukan pengamanan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan serta menempatkan personel di penggal jalan untuk kelancaran arus lalu lintas sehingga masyarakat dapat melintas seperti biasanya.
Pengamanan dalam aksi yang melibatkan ratusan massa aksi ini langsung dipimpin oleh Waka Polsek medan Baru AKP S Simaremare SH dan 30 personel dari Polsek Medan Baru, 10 personel dari Polsek Medan Helvetia. Pengamanan juga melibatkan 1 Pleton Polwan Polrestabes Medan, 1 SSK dari Sat Sabhara Polrestabes M edan,20 personel Reskrim Polrestabes Medan, 1 SSK dari Dit Sabhara Polda Sumut serta 1 SSK dari Brimob Polda Sumut.(Vay)




Discussion about this post