Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Bawa 10 Butir Ekstasi

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Bawa 10 Butir Ekstasi

Editor: NEWSCORNER.ID
2 Agustus 2026 | 01:37 WIB
in Siantar
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Informasi masyarakat kembali menjadi pintu masuk pengungkapan peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang pria berstatus mahasiswa berinisial M.P. (30) yang diduga membawa narkotika jenis ekstasi.

 

M.P. diamankan di kawasan Jalan Gunung Simanuk Manuk, Kecamatan Siantar Barat, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 00.40 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 butir ekstasi dengan berat bersih 4,39 gram.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH., MH., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran ekstasi di kawasan tersebut.

 

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit I Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menerapkan metode undercover buy.

 

Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diperoleh. Ketika hendak diamankan, M.P. diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan melempar sebuah bungkus rokok merek Sempurna ke atas aspal.

 

Namun, gerakan tersebut diketahui petugas. Setelah diperiksa, bungkus rokok itu ternyata berisi 10 butir narkotika jenis ekstasi yang dibungkus menggunakan tisu dengan berat bersih 4,39 gram.

 

Selain ekstasi, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Realme warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas komunikasi terkait peredaran narkotika.

 

Dalam pemeriksaan awal, M.P. mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh ekstasi dari seorang pria berinisial R yang disebut berdomisili di Medan.

 

Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengembangan. Namun, hingga kini keberadaan R masih dalam pengejaran dan penyelidikan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan tersangka semata, tetapi terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ungkap AKP Irwanta.

 

Saat ini M.P. bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti ekstasi juga akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan secara ilmiah.

 

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pengungkapan tersebut kembali menegaskan komitmen Polres Pematangsiantar dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

 

/Humas P Siantar

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo, DP World Foundation, dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan

16 Oktober 2026 | 19:10 WIB
MEDAN CORNER

Green Policing: Penanaman 1.994 Bibit Mangrove Cegah Abrasi, Serap CO₂, dan Jaga Ekosistem

16 Oktober 2026 | 16:02 WIB
NEWS

Mahadi Dedi Sitanggang Resmi Pimpin KORMI Simalungun 2026–2031, Dilantik Ketua KORMI Sumut

16 Oktober 2026 | 15:14 WIB
Siantar

Pererat Silaturahmi Lewat Sholat Jumat, Kapolres Pematangsiantar Ingatkan Warga Manfaatkan Call Center 110

16 Oktober 2026 | 13:44 WIB
Siantar

Dari Pengaturan Lalu Lintas hingga Aksi Kemanusiaan, Kapolres Pematangsiantar Hadir di Tengah Warga

16 Oktober 2026 | 07:32 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda

16 Oktober 2026 | 02:12 WIB
MEDAN CORNER

Resmob dan Timsus JCS Polrestabes Medan Tembak Kaki Dua Terduga Curanmor yang Diduga Beraksi di 9 TKP

15 Oktober 2026 | 20:35 WIB
Simalungun

Ipda Yancen Hutabarat Pimpin Pengungkapan Identitas Mister X, Polisi Masih Buru Pelaku Tabrak Lari

15 Oktober 2026 | 19:13 WIB
Siantar

Tak Tinggal Diam Lihat Kabut Asap Selimuti Siantar, Hendra Pardede Turun Langsung Lindungi Pengendara

15 Oktober 2026 | 19:01 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder

15 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Siantar

Bantu Pendataan Perlinsos, Bhabinkamtibmas Siantar Selatan Turun Langsung Sambangi Warga

15 Oktober 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Siantar Barat Dukung Pemantauan Kesehatan Balita

15 Oktober 2026 | 10:48 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport