Perselisihan antarwarga di Jalan Wortel, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan setelah personel Polsek Siantar Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Personel piket Polsek Siantar Timur yang dipimpin Pawas Kanit Intel IPDA Syaiful Bahri langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan melalui layanan kepolisian Call Center 110.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga, S.H., M.H., mengatakan, laporan disampaikan seorang warga berinisial LMS yang mengaku terlibat perselisihan dengan keluarga almarhum suaminya terkait rumah peninggalan di Jalan Wortel.
Laporan tersebut diterima Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar dan segera diteruskan kepada piket Polsek Siantar Timur untuk ditindaklanjuti. Setibanya di lokasi, personel menemui pelapor dan pihak keluarga yang terlibat dalam perselisihan.
Berdasarkan keterangan pelapor, perselisihan bermula ketika abang iparnya berinisial WS hendak mengusir LMS dari rumah peninggalan almarhum suaminya. LMS keberatan karena rumah tersebut disebut telah memiliki alas hak berupa sertifikat atas nama almarhum suaminya.
Untuk mencegah persoalan berkembang, personel Polsek Siantar Timur kemudian mempertemukan dan memediasi kedua belah pihak. Setelah dilakukan komunikasi secara bersama-sama, kedua pihak akhirnya dapat menerima keadaan dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” ujar IPTU Chandra.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan imbauan Kamtibmas agar kedua pihak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Polisi turut mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran kepolisian.
Atas respons cepat tersebut, LMS menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Timur yang segera merespons laporan warga hingga persoalan dapat diselesaikan tanpa berlanjut menjadi konflik.
/Humas P Siantar

