Pematangsiantar — Kesalahpahaman antarwarga di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, berhasil diselesaikan secara damai. Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar mengedepankan pendekatan problem solving untuk meredam perselisihan dan mencegah persoalan berkembang menjadi konflik berkepanjangan, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Penyelesaian persoalan tersebut dilakukan Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan Ipda J. Manihuruk bersama personel piket Bhabinkamtibmas. Kedua pihak yang berselisih, yakni pihak pertama berinisial MPH ST (47) dan pihak kedua berinisial MNL (21), kemudian dipertemukan untuk menjalani proses mediasi di Mako Polsek Siantar Selatan.
Dalam mediasi tersebut, kepolisian memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan persoalan dan mencari solusi yang dapat diterima bersama. Pendekatan secara persuasif dan kekeluargaan akhirnya membuahkan kesepakatan damai.
Kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan dan saling berdamai. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak dan dibubuhi meterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak memperpanjang persoalan.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Suhaira Marbun, S.H., mengatakan, kegiatan problem solving merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu menyelesaikan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, penyelesaian secara cepat dan persuasif penting dilakukan agar persoalan antarwarga tidak berlarut-larut dan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kegiatan problem solving ini bertujuan meningkatkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, menyelesaikan masalah agar tidak berkepanjangan sehingga tidak mengganggu stabilitas keamanan serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat,” ujar Iptu Suhaira.
Ia menegaskan, persoalan selisih paham tersebut telah selesai setelah kedua belah pihak memilih jalan damai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
“Masalah selisih paham tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Langkah Polsek Siantar Selatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kondusivitas kamtibmas sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui penyelesaian masalah yang mengedepankan dialog, musyawarah, dan perdamaian.
(Humas Polres Pematangsiantar)

