Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut, BNNP Sumut, dan Satpol PP menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di bantaran rel kereta api Medan–Binjai, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/10) sore. Dalam operasi tersebut, petugas membumihanguskan enam barak narkoba yang ditemukan di lokasi.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas kembali menemukan aktivitas jual beli narkoba berdasarkan hasil pemantauan. Kawasan tersebut sebelumnya juga telah digerebek pada bulan lalu karena diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (36), warga Kecamatan Medan Timur, yang diketahui sebagai pengguna narkoba. IR merupakan satu dari sejumlah orang yang melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan petugas telah melakukan tes urine terhadap IR di lokasi. Selain itu, petugas menemukan dua paket sabu siap pakai, sejumlah alat isap, dan barang bukti lainnya.
“Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi. Kami juga menemukan dua paket sabu siap pakai, sejumlah alat isap, dan barang bukti lain,” ujar Rafli.
Menurutnya, kawasan tersebut dilengkapi sejumlah pos pantau yang terhubung dengan barak-barak narkoba. Keberadaan pos pantau itu membuat orang-orang di lokasi dapat mengetahui kedatangan petugas lebih awal sehingga memiliki kesempatan untuk melarikan diri.
Rafli menjelaskan, sedikitnya enam barak narkoba berdiri di bantaran rel kereta api Medan–Binjai tersebut. Seluruh barak kemudian dihancurkan dan dibakar untuk mencegah lokasi itu kembali digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba.
“Enam barak narkoba yang kami temukan kami bumihanguskan. Kami akan mengawasi tempat ini ke depannya,” tegasnya.
Polrestabes Medan berkomitmen memberantas peredaran narkoba secara berkelanjutan, termasuk menindak lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba di wilayah hukumnya.
Upaya tersebut dilakukan melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang terus dilaksanakan secara konsisten. Operasi ini diarahkan untuk menekan peredaran narkoba di kawasan rawan sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna dan memutus mata rantai peredaran yang melibatkan bandar.
“Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi Bersama Masyarakat,” pungkas Rafli.

