Pematangsiantar — Laporan warga terkait penarikan sepeda motor oleh pihak penagih utang (debt collector) langsung ditindaklanjuti Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar. Berbekal laporan melalui layanan Call Center (CC) 110, personel bergerak cepat melakukan pengecekan di lokasi kejadian, Jumat (21/8/2026) sore.
Pengecekan dilakukan personel piket Bhabinkamtibmas 1, yakni Aiptu U. Hutagalung, Aiptu G. Sinaga, dan Aipda V. Saragih, di Jalan Sentosa Bawah, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Chandra Ritonga, S.H., M.H., menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari laporan seorang warga berinisial PS yang disampaikan melalui layanan kepolisian CC 110.
Laporan tersebut kemudian diteruskan Operator CC 110 Polres Pematangsiantar kepada personel piket Polsek Siantar Timur. Merespons laporan itu, petugas segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang terjadi.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), personel menemukan kejadian sebagaimana dilaporkan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, sepeda motor milik pelapor ditarik oleh pihak debt collector dari PT Raka Todo karena adanya tunggakan pembayaran atau kredit macet.
Petugas kemudian mengambil langkah persuasif dengan mempertemukan dan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya perselisihan yang lebih besar sekaligus mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.
Hasilnya, persoalan tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, pelapor memilih untuk tidak membuat Laporan Polisi (LP) secara resmi.
“Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui upaya mediasi secara persuasif. Pihak pelapor juga memutuskan untuk tidak membuat Laporan Polisi,” ujar Iptu Chandra.
Respons cepat Polsek Siantar Timur melalui layanan CC 110 ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi konflik serta memberikan ruang penyelesaian yang mengedepankan komunikasi, ketenangan, dan pendekatan persuasif.
(Humas Polres Pematangsiantar)



