SIMALUNGUN — Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci LKPD TA 2025 di Ruang Rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (5/5/2026).
Bupati Anton mengapresiasi tim pemeriksa BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan selama 30 hari secara profesional dan komprehensif. Menurutnya, pemeriksaan BPK menjadi bagian penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kehadiran BPK memberikan kesempatan bagi kami untuk diuji, dikoreksi, dan dibimbing agar pengelolaan keuangan semakin baik sesuai aturan yang berlaku,” ujar Anton.
Bupati menegaskan Pemkab Simalungun menerima seluruh catatan dan rekomendasi pemeriksaan dengan penuh tanggung jawab. Ia bahkan menginstruksikan pembentukan Tim Tindak Lanjut Terpadu yang dipimpin Sekretaris Daerah dan melibatkan BPKPD serta Inspektorat.
Selain memperbaiki administrasi dan memperkuat SOP, Bupati Anton juga mendorong peningkatan kapasitas aparatur serta percepatan digitalisasi sistem keuangan daerah.
“Pemkab Simalungun menegaskan sikap kooperatif dan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dengan cepat,” tegasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bupati Anton untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.



