SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 melalui upacara yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Senin (27/4/2026).
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pemerintahan yang efektif, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Komandan Upacara dipercayakan kepada Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Akbar Putra Siregar, sedangkan Perwira Upacara dijabat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Albert R. Saragih.
Upacara dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora, para Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Simalungun.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Inspektur Upacara. Selanjutnya, Kepala Bagian Pemerintahan Amon Carles Sitorus membacakan sejarah perjalanan otonomi daerah di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Simalungun membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh unsur pemerintahan dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Otonomi daerah dinilai memiliki peran strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
Tema peringatan tahun ini juga menjadi pengingat bahwa daerah memiliki kemampuan sekaligus tanggung jawab untuk mengelola potensi dan sumber daya yang dimiliki secara optimal. Kemandirian tersebut diharapkan berjalan seiring dengan sinergi bersama pemerintah pusat dalam mewujudkan Asta Cita.
Dalam sambutannya, Mendagri juga mengingatkan pemerintah daerah agar mampu merespons berbagai tantangan yang terus berkembang, mulai dari ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, dampak perubahan iklim, hingga pesatnya perkembangan teknologi.
Memasuki tiga dekade perjalanan otonomi daerah, berbagai capaian yang telah diraih dinilai menjadi pijakan penting untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Pemerintahan daerah dituntut terus meningkatkan kualitas tata kelola serta pelayanan agar semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Mendagri menekankan bahwa tantangan pembangunan tidak dapat dihadapi secara sendiri-sendiri. Diperlukan kerja sama dan keselarasan langkah antara pemerintah pusat dan daerah agar setiap kebijakan dapat diterapkan secara tepat sasaran serta memberikan dampak nyata.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga harus berperan aktif dalam merancang pembangunan yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan, dan potensi wilayah masing-masing.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah pentingnya efisiensi dan penghematan anggaran. Setiap kegiatan pemerintahan diharapkan dilaksanakan secara sederhana, efektif, dan tidak berhenti pada aspek seremonial semata.
Setiap rupiah anggaran harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kabupaten Simalungun pun menjadi momentum untuk memperkuat semangat kolaborasi dan kerja nyata. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat, semangat otonomi daerah diharapkan semakin mampu mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Semangat tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Asta Cita dan membawa Kabupaten Simalungun serta Indonesia menuju kemajuan yang lebih baik.



