Respons cepat personel Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar dalam menangani laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Dugaan penganiayaan yang terjadi di Rumah Makan YY, Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan problem solving.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Begitu menerima laporan, personel piket Polsek Siantar Selatan langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun, S.H., menjelaskan, kejadian bermula ketika Pihak II berinisial LKT (23), warga Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, meminta bantuan kepada Pihak I berinisial WAWH (20), warga Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Pihak I dengan perkataan yang dinilai kasar. Situasi kemudian memanas hingga Pihak II melemparkan sebuah kursi ke arah Pihak I. Lemparan tersebut tidak mengenai Pihak I.
Selanjutnya, Pihak I mengambil kursi yang sebelumnya dilemparkan tersebut dan memukulkannya kepada Pihak II. Akibat kejadian itu, Pihak II mengalami luka robek pada bagian kepala.
Atas kejadian tersebut, Pihak II kemudian melaporkannya ke Mako Polsek Siantar Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket bergerak cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tak berhenti pada penanganan awal, kepolisian kemudian mempertemukan kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Selatan untuk menjalani proses mediasi.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan perdamaian kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian bermaterai yang disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
“Dugaan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai,” pungkas IPTU Suhaira.
Penyelesaian tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Siantar Selatan dalam memberikan respons cepat terhadap persoalan masyarakat sekaligus mengedepankan penyelesaian yang humanis dan kondusif.
(Humas Polres Pematangsiantar)



