Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Berujung Damai, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan Lewat Problem Solving

Berujung Damai, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan Lewat Problem Solving

Editor: NEWSCORNER.ID
5 September 2026 | 13:37 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Perselisihan yang berawal dari persoalan utang piutang dan berujung pada dugaan penganiayaan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar memilih pendekatan problem solving untuk mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.

 

Penyelesaian tersebut dilakukan personel piket Unit Reskrim AIPTU Azwar Nasution bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tongah AIPDA Dedy Silalahi di wilayah Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH menjelaskan, persoalan tersebut bermula pada Agustus 2026 ketika pihak kedua berinisial D (24) meminjam uang sebesar Rp200 ribu kepada pihak pertama berinisial M (44).

 

Keduanya sebelumnya sepakat bahwa uang tersebut akan dikembalikan secara mencicil. Namun, ketika M menagih sisa pinjaman, terjadi perselisihan yang kemudian berujung pada dugaan pemukulan terhadap M.

 

Tidak terima dengan kejadian tersebut, M kemudian melaporkannya kepada Polsek Siantar Martoba.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Siantar Martoba kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Proses mediasi berlangsung di rumah Ketua RT setempat yang berada di Kelurahan Tanjung Pinggir.

 

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan masing-masing. Setelah dilakukan mediasi, keduanya akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan memilih berdamai.

 

Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu menegaskan, penyelesaian tersebut merupakan bentuk pendekatan kepolisian dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara bijaksana sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

“Dugaan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” pungkas IPTU Edy.

 

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga berupaya menjadi jembatan penyelesaian ketika persoalan masyarakat masih dapat diselesaikan secara damai dan bertanggung jawab.

 

/Humas Polres Pematangsiantar

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport