Laporan warga melalui layanan Call Center Polri 110 langsung direspons personel Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar. Petugas bergerak cepat mengecek lokasi keributan yang terjadi di Jalan Setia Negara I Sitiotio, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Pengecekan dilakukan personel piket Polsek Siantar Martoba pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah laporan diterima melalui layanan Call Center 110.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH MH mengatakan, laporan tersebut disampaikan warga berinisial ASH. Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar kemudian meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Martoba untuk segera ditindaklanjuti.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan serta meminta keterangan awal dari pelapor ASH terkait keributan yang dilaporkan.
Dari keterangan pelapor, keributan tersebut ternyata bermula dari perselisihan dalam keluarga antara ASH dengan abang kandungnya yang berinisial MEH.
Setelah mengetahui persoalan yang terjadi, personel kepolisian bersama keluarga pelapor kemudian mengambil langkah penanganan secara persuasif. MEH dibawa dan diantar ke panti rehabilitasi untuk mendapatkan perawatan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meredam situasi sekaligus mencegah persoalan keluarga tersebut berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
/Humas Polres Pematangsiantar



