Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengapresiasi aksi unjuk rasa Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) Sumatera Utara yang berlangsung lancar, tertib dan kondusif di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 5, Medan, Kamis (17/9/2026).
Sekitar 200 buruh mengikuti aksi yang dipimpin Ketua GSBI Sumatera Utara Ahmadsyah. Massa sebelumnya berkumpul di Bundaran SIB dan Tugu Guru Patimpus, kemudian bergerak dengan longmarch menuju Kantor DPRD Sumut.
Kapolrestabes Medan turut mendampingi proses penerimaan massa oleh Wakil Ketua DPRD Sumut H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., bersama Anggota Komisi C Ahmad Hadian, S.Pd.I., MAP. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh menyampaikan berbagai aspirasi terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Jean Calvijn mengatakan, dirinya melihat langsung proses pergerakan massa sejak dari sejumlah titik kumpul hingga tiba di Kantor DPRD Sumut berlangsung tertib.
“Saya melihat langsung, mulai dari beberapa titik dan titik kumpul, semuanya berjalan dengan tertib,” ujar Jean.
Ia juga mengapresiasi sikap massa saat menyampaikan aspirasi dan mengikuti proses pertemuan dengan pihak DPRD Sumut.
“Pada saat menyampaikan orasi sampai dengan kita duduk bersama di sini, semuanya berjalan dengan damai, lancar dan kondusif,” katanya.
Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan bagian dari ruang demokrasi yang perlu dilayani dengan baik. Karena itu, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh buruh atas kerja sama dalam menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
Jean juga meminta personel Satuan Lalu Lintas tetap mengawal massa hingga titik akhir kegiatan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, massa KBPBI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak DPR RI mengesahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, memperbaiki formula upah minimum, melindungi hak pesangon, mengatur sistem kerja magang dan kontrak, serta memperkuat perlindungan pekerja outsourcing.
Massa juga meminta penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengesahan UU Jaminan Perlindungan bagi Pekerja Platform, penegakan hukum ketenagakerjaan serta penurunan harga kebutuhan pokok.
Pihak DPRD Sumut menerima surat tuntutan massa dan menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat dan pihak terkait.
Setelah surat tuntutan diterima, seluruh rangkaian aksi berakhir sekitar pukul 12.35 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib dan situasi di sekitar Kantor DPRD Sumut tetap aman serta kondusif.



