Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus mendorong pengembangan kerajinan lokal dan pemberdayaan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Darmawati saat menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Rapat strategis tersebut dipimpin Ketua Umum Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian. Pertemuan membahas penguatan kelembagaan, mulai dari penyempurnaan struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, pelaksanaan program hingga sistem monitoring dan evaluasi.
Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya tata kelola yang jelas agar ketiga lembaga tersebut mampu menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mempercepat pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Kelembagaan yang kuat tentunya membutuhkan tata kelola yang jelas, mulai dari struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi,” ujar Tri Tito.
Ia juga mendorong jajaran pengurus di daerah untuk memperkuat koordinasi serta memastikan setiap program berjalan selaras dengan prioritas pembangunan pemerintah dan mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Menanggapi arahan tersebut, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih menyatakan kesiapan Dekranasda Kabupaten Simalungun untuk terus membenahi tata kelola organisasi dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun maupun para pemangku kepentingan.
“Kami siap memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung pengembangan kerajinan lokal dan pemberdayaan masyarakat. Arahan dalam rapat ini menjadi masukan penting bagi kami untuk meningkatkan tata kelola organisasi dan menyelaraskan program Dekranasda dengan prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.
Menurut Darmawati, penguatan kelembagaan tidak semata-mata berkaitan dengan aspek administrasi. Tata kelola yang baik menjadi fondasi agar berbagai program pemberdayaan dapat dilaksanakan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tentunya kami siap memperkuat kelembagaan untuk mengembangkan kerajinan daerah, meningkatkan kapasitas para perajin, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Simalungun,” tambahnya.
Ia berharap sinergi antara Dekranasda, TP PKK, Tim Pembina Posyandu, pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan terus diperkuat.
Dengan kolaborasi tersebut, potensi kerajinan khas Simalungun diharapkan semakin berkembang, baik dari sisi kualitas maupun daya saing. Pada saat yang sama, penguatan kapasitas para perajin diharapkan membuka peluang pasar yang lebih luas serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Bagi Kabupaten Simalungun, pengembangan kerajinan daerah tidak hanya menjadi bagian dari pelestarian potensi budaya lokal, tetapi juga dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat dan memperkuat identitas unggulan daerah.

