Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut mendalami kasus kematian Winda Lorenza, mantan istri Brigadir IH, yang ditemukan meninggal dunia akibat luka tembak di bagian kepala.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan, Kompolnas menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sebagaimana yang sempat menjadi perhatian dan perdebatan publik.
Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan di Polrestabes Medan, Rabu (23/9) sore.
Anam menjelaskan, sejumlah kondisi pada tubuh korban yang sempat dicurigai sebagai akibat kekerasan, termasuk perubahan pada bagian mata, telah diperiksa dan memiliki penjelasan medis yang berkaitan dengan luka tembak.
“Luka di matanya itu karena pendarahan akibat tembakan di kepala. Kalau karena benturan, otomatis pupil mata atau bola mata juga memar atau ada kemerahan. Sedangkan bola mata korban ini tetap putih bersih,” ujar Anam.
Kompolnas juga mendalami dugaan adanya luka tusuk serta memar di sejumlah bagian tubuh korban. Pemeriksaan turut dilakukan dengan membandingkan kondisi korban sebelum dan sesudah proses autopsi.
Menurut Anam, jahitan yang terlihat pada tubuh korban bukan akibat luka tusukan maupun benda tajam, melainkan merupakan bagian dari tindakan autopsi.
“Kami melihat foto setelah korban diautopsi dan sebelum korban diautopsi. Foto sebelum diautopsi bersih tanpa adanya luka jahitan atau karena benda tajam lainnya. Sedangkan setelah diautopsi ada jahitan autopsi,” katanya.
Kompolnas, lanjut Anam, juga melihat dokumentasi ketika korban masih berada di dalam kantong jenazah sebelum dilakukan autopsi. Dokumentasi tersebut menjadi bagian dari bahan pendalaman untuk memastikan kondisi tubuh korban.
Sementara terkait penyebab kematian, Anam menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan korban meninggal akibat luka tembak di bagian kepala. Ia mengatakan hasil pemeriksaan terhadap senjata, peluru, serta residu mesiu menjadi bagian dari dasar kesimpulan penyidik.
“Kami periksa senjatanya, penggunaan peluru dengan senjatanya sama, identik. Peluru yang digunakan dengan sidik jari identik. Jelaga atau residu mesiu itu ditemukan di mana saja, dan semua penjelasan itu masuk logika,” pungkasnya.
Kompolnas menyatakan pendalaman dilakukan untuk memastikan rangkaian fakta dalam kasus kematian Winda Lorenza berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang telah dikumpulkan.

