Aktivitas malam hari di sejumlah ruas jalan Kota Pematangsiantar terus menjadi perhatian kepolisian. Mengantisipasi aksi balap liar, knalpot brong, kejahatan 3C hingga berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pematangsiantar kembali mengintensifkan patroli Blue Light Patrol (BLP).
Patroli yang dikemas dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu digelar pada Senin (5/10/2026) mulai pukul 22.00 WIB. Personel menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D., mengatakan patroli dipimpin Piket Pawas Polres Pematangsiantar IPTU Marwn dengan melibatkan 12 personel piket fungsi.
Dalam kegiatan tersebut, personel menggunakan kendaraan dinas roda empat dari Sat Samapta dan Satlantas Polres Pematangsiantar untuk melakukan pemantauan sekaligus mencegah munculnya aktivitas yang dapat mengganggu keamanan pengguna jalan maupun masyarakat.
Patroli menyisir sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Parsoburan, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat; Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat; Jalan Laguboti, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan; serta Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Tak sekadar berkeliling, patroli BLP diarahkan untuk mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat dan potensi gangguan Kamtibmas, terutama balap liar, penggunaan knalpot brong serta tindak kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
Kehadiran personel kepolisian pada malam hari diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Sekira pukul 23.00 WIB, Patroli BLP di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar selesai dilaksanakan dalam kondisi aman dan baik,” ujar IPTU Agustina.
Polres Pematangsiantar menegaskan patroli serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari.

