Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pematangsiantar menggencarkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya, Minggu (11/10/2026) malam hingga Senin (12/10/2026) dini hari.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti aktivitas geng motor, perjudian, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot blong, serta tawuran.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Sebelum bergerak ke lapangan, personel yang tercantum dalam Surat Perintah KRYD Nomor SPRIN/1008/X/PAM.3.3./2026 tertanggal 8 Oktober 2026 mengikuti apel kesiapan di Lapangan H. Adam Malik.
Apel dipimpin Kasubbag Binkar Bag SDM IPTU Malon Siagian, SH, selaku Perwira Pengawas (Pawas) piket, serta diikuti sejumlah perwira dari polsek jajaran, yakni IPDA Syaiful Bahri, SH, IPDA Nirwan Sirait, IPDA Indrawan, S.Sos., dan IPDA Poltak Sinambela.
Usai apel, personel dibagi menjadi dua tim untuk melaksanakan patroli Blue Light dan kegiatan stasioner di wilayah polsek jajaran. Kedua tim dipimpin IPTU Malon Siagian dengan pembagian tugas untuk menjangkau lokasi yang dinilai berpotensi mengalami gangguan keamanan.
Sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli meliputi Lapangan Pariwisata di Jalan Merdeka, Pasar Horas di Jalan Merdeka, Suzuya Merdeka Mall di Jalan Merdeka, Tugu Sanganawaluh di Jalan Sutomo, serta Suzuya di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar.
Sekitar pukul 22.15 WIB, personel mulai bergeser menuju lokasi sasaran sesuai pembagian tugas. Lima belas menit kemudian, pada pukul 22.30 WIB, Tim I dan Tim II melanjutkan patroli Blue Light di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Memasuki pukul 23.00 WIB, personel melaksanakan patroli shelter dengan menyambangi titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran, kemudian melakukan penindakan serta memberikan imbauan agar masyarakat tertib berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Rangkaian kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 00.00 WIB dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi di Markas Komando Polres Pematangsiantar. Setelah itu, personel tetap bersiaga di mako, sementara patroli shelter disiagakan di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Melalui kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara terarah, Polres Pematangsiantar berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mencegah aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta menciptakan rasa aman bagi warga yang beraktivitas pada malam hari.
Sumber: Humas Polres Pematangsiantar

