Mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan pada malam hingga dini hari, Polres Pematangsiantar mengintensifkan patroli melalui kegiatan Blue Light Patrol, Minggu (11/10/2026).
Patroli yang dilaksanakan personel Satuan Samapta tersebut dimulai sekitar pukul 00.06 WIB. Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Pematangsiantar, AKP Salija, S.H., bersama personel Sat Samapta. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan Rakuta Sembiring, Kecamatan Siantar Utara; Jalan Bangsal, kawasan belakang Pajak Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat; serta Terminal Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Di lokasi tersebut, personel melaksanakan patroli dialogis dan pemantauan situasi guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. Sasaran pengawasan mencakup tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, petugas turut mengantisipasi penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong, aksi berkendara ugal-ugalan, serta penyalahgunaan narkoba yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan, arus lalu lintas di sejumlah lokasi terpantau sepi. Meski demikian, patroli tetap dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi peluang terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat.
Kabag Ops AKP Salija, S.H., mengatakan bahwa Blue Light Patrol merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kehadiran personel di lapangan sekaligus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Pematangsiantar berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan.
Sumber: Humas Polres Pematangsiantar

