Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., memimpin apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Tiga Pilar, Sabtu (10/10/2026) malam.
Apel yang berlangsung pukul 22.00 WIB di Pendopo Lapangan Adam Malik, Kota Pematangsiantar, tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan penyakit masyarakat, aksi geng motor, tawuran, balap liar, serta penggunaan knalpot brong.
Dalam arahannya, AKBP Dhana Noer Kurniawan menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hari dan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan.
Kapolres meminta seluruh personel gabungan menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan pendekatan humanis serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, upaya menjaga keamanan tidak dapat hanya mengandalkan aparat. Sinergi antarlembaga dan partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Kehadiran personel gabungan di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas.
Melalui KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar bersama TNI dan Pemerintah Daerah berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor serta mengoptimalkan langkah pencegahan melalui patroli pada waktu dan lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
AKBP Dhana menegaskan, upaya menjaga kondusivitas Kota Pematangsiantar membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Warga pun diharapkan turut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan umum.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Pematangsiantar bersama unsur terkait dalam mewujudkan situasi kota yang aman, tertib, dan kondusif.
Sumber: Humas Polres Pematangsiantar

