Sebanyak 20 personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dikerahkan untuk melaksanakan pengawalan terhadap empat orang tahanan dalam rangka mendukung tugas Bareskrim Mabes Polri di wilayah hukum Polda Aceh, Kamis (22/10/2026).
Pengawalan tersebut berlangsung di lokasi penemuan barang bukti di Desa Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Personel Brimob Sumut yang tergabung dalam penugasan Bawah Kendali Operasi (BKO) Bareskrim Polri menjalankan tugas dengan mengedepankan kesiapsiagaan, kedisiplinan, dan kewaspadaan.
Dalam pelaksanaan tugas itu, 20 personel dipimpin Kanit 3 Subden Wanteror, IPTU Yauwardi, S.H. Seluruh personel melaksanakan pengamanan dan pengawalan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Pengawalan terhadap empat tahanan tersebut merupakan bagian dari dukungan operasional kepolisian dalam menunjang proses penegakan hukum. Pengamanan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan tertib, aman, dan terkendali sesuai ketentuan.
Dukungan kendaraan operasional serta perlengkapan dinas turut menunjang kelancaran kegiatan di lapangan. Setiap personel menjalankan tanggung jawabnya dengan memperhatikan prosedur pengamanan yang telah ditetapkan.
Penugasan ini sekaligus mencerminkan keterlibatan Sat Brimob Polda Sumut dalam mendukung pelaksanaan tugas Bareskrim Mabes Polri melalui koordinasi dan sinergi antarsatuan kepolisian.
Melalui penugasan BKO tersebut, personel Brimob Sumut diharapkan terus menjaga profesionalisme, disiplin, dan kesiapan dalam menjalankan tugas, sekaligus mendukung proses penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.



