Pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat sekitar 1,18 ton di kawasan Selat Malaka menjadi sorotan dalam kunjungan kerja Kapolri Jenderal Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., di Pelabuhan Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026).
Operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, serta Polda Sumatera Utara tersebut menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menghadapi ancaman penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
Kunjungan Kapolri menjadi momentum untuk meninjau langsung hasil pengungkapan kasus sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika, terutama di kawasan perairan strategis yang menjadi bagian dari jalur pelayaran internasional.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolri didampingi sejumlah pejabat tinggi Polri dan perwakilan lembaga terkait. Di antaranya Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K.; Astama Ops Polri Komjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H.; Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Mahmud Nazly Hrp, S.I.K.; Kepala Ditjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama; serta Sestama BNN RI Irjen Pol. Asep Saefudin, S.I.K.
Turut hadir Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.; Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Nasution, S.E., M.M.; Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksawan; Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Sitorus; dan Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol. Tatar Nugroho, bersama pejabat utama Polda Sumut serta undangan lainnya.
Kegiatan tersebut juga diisi deklarasi menolak narkoba di Sumatera Utara sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kapal MT Global 168 Diamankan, 59 Karung Ketamine Disita
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi gabungan yang mengamankan kapal tanker MT Global 168. Berdasarkan laporan kegiatan, kapal tersebut tiba di Dermaga Kade 002, Pelabuhan Bandar Deli, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada Rabu (21/10/2026).
Kapal bernomor IMO 9078347 dan MMSI 457615000 itu dilaporkan berbendera Mongolia, berjenis oil products tanker/liquid bulk carrier, dengan panjang sekitar 56,99 meter dan bobot mati 776 ton. Kapal tersebut dibangun pada 1993.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas mengamankan 59 karung ketamine hydrochloride dengan perkiraan berat sekitar 20 kilogram per karung. Total barang bukti diperkirakan mencapai 1.180 kilogram atau 1,18 ton.
Selain barang bukti tersebut, petugas turut mengamankan delapan awak kapal untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan seorang kapten kapal berkewarganegaraan Taiwan.
Rincian barang bukti dan para awak kapal tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan perkara. Namun, status hukum masing-masing awak kapal serta dugaan keterlibatan mereka perlu merujuk pada keterangan resmi penyidik.
Perang Melawan Narkoba Membutuhkan Kolaborasi
Pengungkapan ketamine dalam jumlah besar ini menyoroti pentingnya pengawasan jalur laut dan pertukaran informasi antarlembaga. Kerja sama antara Polri, BNN, Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, serta unsur terkait menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan menindak dugaan penyelundupan narkotika.
Kawasan Selat Malaka memiliki posisi strategis dalam lalu lintas pelayaran internasional. Karena itu, pengawasan yang terkoordinasi diperlukan untuk mengantisipasi pemanfaatan jalur laut oleh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Bagi Sumatera Utara, pengungkapan ini juga menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dukungan publik, edukasi bagi generasi muda, serta pelaporan aktivitas mencurigakan kepada aparat dapat membantu memperkuat upaya pencegahan.
Kunjungan kerja Kapolri bersama jajaran lintas instansi di Belawan diharapkan memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum dan pengawasan perairan. Upaya tersebut perlu dijalankan secara profesional, terukur, dan berkelanjutan untuk menekan ruang gerak jaringan penyelundupan narkotika.
Sebagai bagian dari jajaran Polda Sumatera Utara, Satuan Brimob Polda Sumut turut mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta sinergi antarlembaga dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan.
Pemberantasan narkoba bukan hanya tentang mengungkap kasus dan menyita barang bukti, tetapi juga melindungi masyarakat serta menjaga masa depan generasi bangsa.
BRIGADE BRIMOB UNTUK NUSA DAN BANGSA. 🇮🇩



