Niat mencari kacamata selam yang terjatuh, Gebrielsen Purba Pakpak (21), warga Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, justru berujung tragis. Ia ditemukan tewas tenggelam di perairan Danau Toba, tepatnya di Pantai Kasih, Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Selasa (27/10/2026).
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB saat korban menyelam untuk mencari kacamata miliknya yang terjatuh di sekitar wahana air Waterfun sejak Minggu (25/10/2026).
Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian tersebut diketahui oleh Rifki Sembiring (23), karyawan wahana air Waterfun, yang saat itu sedang mengawasi pengunjung sekaligus memompa balon wahana yang kempis.
Saksi awalnya melihat korban menyelam di sekitar lokasi. Namun, beberapa saat kemudian, ia menyadari korban tak kunjung muncul ke permukaan air.
Merasa curiga, Rifki menggunakan paddle board untuk melakukan pencarian. Ia kemudian melihat korban berada di dasar danau dalam posisi telungkup.
Saksi langsung menyelam dan menarik pakaian korban ke permukaan air sembari meminta bantuan warga yang berada di sekitar lokasi.
Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan jet ski menuju RSUD Parapat. Namun, setibanya di rumah sakit, korban diketahui telah meninggal dunia.
Polisi Pastikan Identitas Korban
Personel Polsek Girsang Sipangan Bolon yang dipimpin Kapolsek AKP Mantho Pandiangan, S.H., kemudian melakukan penanganan di lokasi dan mendampingi proses evakuasi korban.
Identitas korban dipastikan setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan keluarga. Orang tua kandung korban membenarkan bahwa jenazah tersebut adalah Gebrielsen Purba Pakpak, warga Manik Saribu Pane, Nagori Buntu Bayu Pane Raja, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.
Polisi juga mencatat keterangan saksi bahwa korban dikenali saat ditemukan karena menggunakan kacamata selam berwarna putih. Saksi turut menerangkan bahwa korban tidak diketahui memiliki permasalahan dengan warga sekitar.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi membuat permintaan visum luar, berita acara serah terima jenazah, serta surat pernyataan dari keluarga terkait tidak dilakukannya autopsi.
Pihak keluarga menyatakan tidak berkeberatan atas peristiwa tersebut dan meminta agar jenazah tidak diautopsi.
Setelah proses penanganan di RSUD Parapat, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke kampung halamannya di Kecamatan Dolok Pardamean guna dikebumikan.
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melalui laporan jajarannya menyampaikan bahwa penanganan kejadian telah dilakukan oleh personel Polsek Girsang Sipangan Bolon.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di perairan Danau Toba, terutama ketika menyelam, serta tidak mengabaikan risiko keselamatan di dalam air.



