Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Pengolahan Pinang yang Jadi Gudang Narkoba. 3 Kg Sabu, 10.000 ekstasi, dan 1.778 Pod Getar Disita

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Pengolahan Pinang yang Jadi Gudang Narkoba. 3 Kg Sabu, 10.000 ekstasi, dan 1.778 Pod Getar Disita

Editor: News Corner
29 Oktober 2026 | 13:01 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (20/10) malam menggerebek sebuah gudang pengolahan pinang di kawasan Sei Mencirim, Kab.Deli Serdang, yang disulap jadi gudang narkoba. Dalam penggerebekan ini, total petugas menyita 3 kilogram sabu, 10.000 butir pil ekstasi, dan 1.778 vape narkoba.

 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (29/10) pagi menjelaskan, terungkapnya gudang narkoba berkedok gudang pengolahan pinang ini, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas dalam kasus sebelumnya yang sudah diungkap, di kawasan Sei Semayang beberapa waktu lalu.

 

Dari pengungkapan itu, petugas menemukan jejak narkoba dipasok, yang bersumber dari Malaysia namun transit terlebih dahulu di gudang pengolahan pinang.

 

Saat digerebek, petugas menangkap PS (34) yang merupakan bandar sekaligus pengelola gudang. Namun saat ditangkap, PS sempat berkelit enggan menunjukkan barang bukti narkoba.

 

Petugas yang tak menyerah, kemudian menemukan beragam jenis narkoba dalam jumlah besar, yang disembunyikan di dalam sofa dengan bagian belakang sudah dimodifikasi.

 

“Kami temukan 3 kilogram sabu, dan lebih dari 400 pcs vape narkoba, yang disembunyikan di dalam sofa yang bagian belakangnya dimodifikasi. Narkoba ini, dipasok dari Malaysia,” ungkap Rafli.

 

Rafli menambahkan, usai menangkap pelaku dan menemukan barang bukti, pihaknya kemudian melakukan pengembangan, dan menemukan gudang penyimpanan narkoba kedua.

 

Gudang kedua, berada di sebuah perumahan di Kecamatan Pancur Batu, dan petugas menemukan 10.000 butir pil ekstasi, serta lebih dari 1.000 vape narkoba, yang disimpan di dalam kamar gudang tersebut.

 

“Kami kembangkan, dan menemukan gudang kedua. Dari gudang kedua yang merupakan rumah sewa, kami temukan barang bukti tambahan. Total dari gudang pertama dan kedua, kami sita 3 kilogram sabu, 10.000 butir pil ekstasi, dan 1.778 vape narkoba. Narkoba ini nilai ekonomisnya Rp.10 milyar dan dengan diamankannya narkoba ini, kita bisa selamatkan lebih dari 23 ribu jiwa,” tambah Rafli.

 

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan tengah mengejar seorang warga negara Malaysia berinisial SB, yang merupakan pemasok narkoba.

 

Polisi memastikan, akan memutus mata rantai bandar narkoba dalam jaringan ini, guna memberantas seluruh peredaran narkoba.

 

“Kami pastikan SB akan kami ringkus, kami akan berkoordinasi dengan kedutaan dan Kepolisian Malaysia. Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai bandar narkoba, sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.

Berita Terbaru

NEWS

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Ring Road Disiapkan Satu Arah

29 Oktober 2026 | 14:07 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Pengolahan Pinang yang Jadi Gudang Narkoba. 3 Kg Sabu, 10.000 ekstasi, dan 1.778 Pod Getar Disita

29 Oktober 2026 | 13:01 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Sabu dan 10.000 Ekstasi

29 Oktober 2026 | 10:36 WIB
NEWS

Polda Sumut Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat TikTok

28 Oktober 2026 | 21:11 WIB
NEWS

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Truk Tangki Dimodifikasi

28 Oktober 2026 | 20:38 WIB
NEWS

HUT KE-67 PEMUDA PANCASILA, BUPATI SIMALUNGUN AJAK KADER PERKUAT PERSATUAN DAN JAGA KAMTIBMAS

28 Oktober 2026 | 20:19 WIB
Siantar

Sumpah Pemuda ke-98, Wesly Silalahi Serukan Generasi Patriotik, Gigih dan Berempati

28 Oktober 2026 | 17:37 WIB
NEWS

Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Prioritas

28 Oktober 2026 | 15:33 WIB
NEWS

Tangkap Sopir Truk Modifikasi, Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Solar Subsidi ke Pabrik Beton

28 Oktober 2026 | 15:31 WIB
Siantar

Tangis Haru Warga Pecah! Wesly Silalahi Pastikan 3 Rumah Tak Layak Huni Dibangun Jelang Natal

28 Oktober 2026 | 14:34 WIB
NEWS

Ketua SMSI Taput Jhonson Silaban Terpilih. Bupati JTP Hutabarat: Media Mitra Strategis Pembangunan dan Pengawasan Pemerintahan

28 Oktober 2026 | 13:43 WIB
NEWS

SATBRIMOB POLDA SUMUT BERSAMA DITRESNARKOBA GEREBEK SARANG NARKOBA DI MEDAN, DELAPAN PRIA DIAMANKAN

28 Oktober 2026 | 13:39 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport