Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan

Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan

Editor: News Corner
30 Oktober 2026 | 06:17 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan penyebaran konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung di platform TikTok. Seorang pria berinisial SR alias RR ditangkap setelah diduga mengelola siaran langsung dengan modus permainan challenge atau tantangan yang menghasilkan keuntungan lebih dari Rp80 juta dalam kurun waktu tiga bulan.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran tim siber yang menemukan akun TikTok dengan konten bermuatan pornografi. Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka yang berperan sebagai host atau pemandu siaran langsung.

 

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa tersangka mengelola akun tersebut dan mengadakan tantangan yang melibatkan sejumlah perempuan sebagai talent.

 

“Akun dikelola tersangka berinisial SR alias RR berjenis kelamin pria. Ia menjadi host dan melakukan siaran langsung (live) dengan membuat challenge kepada para talent,” kata Bayu di Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026).

 

Menurut Bayu, permainan yang digunakan berupa perang koin. Peserta yang memperoleh koin paling sedikit harus menjalankan tantangan yang telah disepakati, termasuk tindakan yang diduga mengandung unsur pornografi.

 

“Challenge dibuat tersangka berupa perang koin, dan yang kalah (koin paling sedikit) melakukan apa yang telah disepakati,” ujarnya.

 

Modus tersebut diduga digunakan untuk menarik perhatian penonton dan meningkatkan jumlah penayangan. Semakin banyak penonton yang mengikuti siaran, aktivitas tersebut berpotensi menghasilkan keuntungan melalui mekanisme pemberian koin atau hadiah virtual di platform.

 

Bayu mengungkapkan, aktivitas tersebut telah dijalankan tersangka selama sekitar tiga bulan dengan nilai keuntungan yang mencapai puluhan juta rupiah.

 

“Selama tiga bulan melakukan live di TikTok, yang bersangkutan memperoleh keuntungan Rp80 juta lebih, dengan perhitungan 310 USD per harinya,” ungkap Bayu.

 

Tersangka ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (25/10/2026). Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan telepon seluler dan barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pornografi.

 

Pengungkapan ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk perempuan yang diduga menjadi talent dalam siaran langsung tersebut.

 

“Sedangkan para talent, masih dalam penyelidikan tim siber,” jelas Bayu.

 

Selain menelusuri keterlibatan para talent, penyidik juga mendalami kemungkinan keuntungan yang diperoleh masing-masing pihak dari aktivitas siaran langsung itu.

 

“Mengenai keuntungan yang diperoleh para talent, juga masih diselidiki,” demikian penjelasan Bayu.

 

Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap secara menyeluruh mekanisme aktivitas tersebut, aliran keuntungan, serta peran setiap pihak yang diduga terlibat.

 

Polda Sumut mengingatkan bahwa pemanfaatan media sosial harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak digunakan untuk menyebarkan konten yang melanggar hukum. Penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan ruang digital.

 

Saat ini, penyidik masih melakukanya pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri aktivitas akun dan barang bukti digital yang telah diamankan.

Berita Terbaru

NEWS

KSOP Utama Belawan dan Pelindo Sepakati Tukar Aset BMN, Optimalkan Tata Kelola Pelabuhan

30 Oktober 2026 | 13:33 WIB
MEDAN CORNER

Kandang Ayam di Marindal Jadi Gudang Ganja, 18 Kg Narkoba Disita Polrestabes Medan

30 Oktober 2026 | 12:54 WIB
NEWS

Polda Sumut Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Tiga Lokasi dalam Operasi Patuh Toba 2026

30 Oktober 2026 | 12:48 WIB
NEWS

Survei PUSTAKA Nommensen: Kepuasan Pelanggan PDAM Tirta Uli Capai 78,50 Persen, Warga Minta Cicilan Sambungan Baru dan Pemutihan Tunggakan

30 Oktober 2026 | 12:10 WIB
NEWS

Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi, Raup Rp80 Juta dalam 3 Bulan

30 Oktober 2026 | 06:17 WIB
NEWS

Tiga Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 2.715 Penindakan dan Teguran

29 Oktober 2026 | 20:20 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Implementasikan Program Poliran, Puluhan Pencari Kerja Tuntaskan Pelatihan

29 Oktober 2026 | 16:29 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Pastikan Bantuan Pangan dan Layanan Kesehatan bagi Korban Banjir di Medan Maimun

29 Oktober 2026 | 16:00 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Paparkan 4 Program Prioritas, Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat

29 Oktober 2026 | 15:04 WIB
NEWS

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Ring Road Disiapkan Satu Arah

29 Oktober 2026 | 14:07 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Pengolahan Pinang yang Jadi Gudang Narkoba. 3 Kg Sabu, 10.000 ekstasi, dan 1.778 Pod Getar Disita

29 Oktober 2026 | 13:01 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Sabu dan 10.000 Ekstasi

29 Oktober 2026 | 10:36 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport