Sebuah kandang ayam di kawasan terpencil, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, ternyata menyimpan bisnis gelap peredaran narkotika. Bangunan yang dari luar tampak seperti rumah biasa itu dimanfaatkan sebagai gudang penyimpanan ganja sebelum diedarkan ke sejumlah tempat.
Gudang terselubung tersebut dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (28/10) malam. Dalam pengungkapan itu, polisi menyita total 18 kilogram ganja kering dan meringkus dua pemuda yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan MF (28), warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, di area parkir sebuah restoran cepat saji di Jalan AH Nasution, Medan. Dari tangan MF, petugas menyita dua ons ganja kering yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap DS (19), warga Jalan Bajak V Medan, di Jalan Brigjen Katamso. Saat diringkus, DS kedapatan membawa satu kilogram ganja.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengungkapkan MF dan DS merupakan dua sahabat sejak kecil. Namun, keduanya kini terlibat dalam bisnis peredaran narkotika.
“Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar di parkiran restoran cepat saji. Setelah penangkapan, kami lakukan pengembangan dan meringkus satu pelaku lagi, yakni DS. MF dan DS sendiri merupakan dua sahabat sejak kecil,” ungkap Rafli.
Setelah menangkap DS yang diduga berperan sebagai bandar, petugas menelusuri lokasi penyimpanan ganja yang digunakan untuk mengamankan pasokan sebelum didistribusikan ke sejumlah tempat.
Penyelidikan mengarah ke sebuah kandang ayam di Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak. Lokasinya cukup terpencil dan jauh dari permukiman penduduk.
Di tempat itulah petugas menemukan 17 kilogram ganja tambahan yang disimpan di dalam sebuah safety box. Dengan demikian, total ganja yang disita dalam pengungkapan tersebut mencapai 18 kilogram.
“Dari kandang ayam, kami temukan barang bukti tambahan 17 kilogram ganja yang disimpan di dalam safety box. Secara kasat mata, dari luar kandang ayam ini bahkan terlihat seperti rumah biasa. Ini memang cara para pelaku mengkamuflasekan bisnis haram mereka,” jelas Rafli.
Dari hasil pemeriksaan, aktivitas peredaran ganja tersebut diduga telah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Pasokan ganja diperoleh para pelaku dari Aceh.
Polisi juga memburu seorang pria berinisial FS yang diduga berperan sebagai pengendali MF dan DS. Hingga kini, FS masih dalam pengejaran dan pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan tersebut.
“Kami pastikan FS akan kami ringkus dalam waktu dekat. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Anda boleh saja menemui 1.000 cara untuk mengedarkan narkoba, tapi kami juga punya 1.000 cara untuk meringkus Anda,” tegas Rafli.
Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama memulihkan pengguna narkoba sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika dengan membongkar jaringan para bandar.
“Mari sama-sama kita pulihkan para pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyaraka
t,” pungkasnya.



