Sebanyak 21 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar Senin (3/9) mengikuti uji kompetensi. Giat ini digelar setelah mendapat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui surat nomor B-1656/KASN/8/2018.
Dari 23 pejabat eselon II yang seharusnya ikut uji kompetensi hanya dihadiri 21 orang. Sementara dua orang pejabat tidak mengikutinya. Kedua pejabat tersebut yakni Kepala BKD, alasannya sedang mengikuti diklatpim, sedangkan Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian ketidak hadirannya dikarenakan sakit.
Usai membuka acara, Wakil Walikota Pematangsiantar, Togar Sitorus, SE, MM menerangkan, melalui surat KASN tanggal 7 Agustus 2018 tersebut menyatakan bahwa dalam hal pejabat pembina kepegawaian ingin melakukan mutasi JPT, maka pelaksanaannya dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) untuk melakukan evaluasi kesesuaian kompetensi pejabat tersebut dengan jabatan yang akan diduduki.
Mutasi hanya diikuti oleh JPT yang setara yang sedang memangku jabatan, apabila terdapat kekosongan JPT setelah proses mutasi maka jabatan kosong tersebut wajib diisi melalui seleksi terbuka, untuk itu.
Kegiatan seleksi dimulai hari ini oleh tim asesor kemudian dilanjutkan tanggal 5 – 6 September 2018 oleh pansel.
Wakil Walikota berharap pelaksanaan uji kompetensi ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, kepada bapak dan ibu peserta , selamat mengikuti tahapan demi tahapan dan semoga mendapat hasil yang baik, agar pemerintahan kota Pematangsiantar semakin mantap maju dan jaya, katanya.
Uji kompetensi kepada pejabat pimpinan tinggi pratama dilaksanakan tim asesor yang diketuai Prof. Irmawati, Psikolog dari Universitas Sumatera Utara, Medan. (rel)


Discussion about this post