Laboratorium untuk menganalisa kualitas limbah milik Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pematangsiantar yang belum bisa difungsikan sejak didirikan lebih dari 5 tahun lalu mendapat pembelaan dari Komisi III DPRD Siantar. Pasalnya, Komisi III menilai bahwa masih ada peralatan yang harus dipenuhi agar laboratorium itu bisa difungsikan.
Franky Boy Saragih anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar yang ditemui di Kantor DPRD Siantar menyebutkan bahwa masih ada perlengkapan yang harus dipenuhi oleh BLH agar laboratorium itu bisa difungsikan dan menghasilakan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Padahal dari keterangan Kapala Badan Lingkungan Hidup sebelumnya menyatakan bahwa peralatan laboratorium itu sudah didirikan lebih dari 5 tahun yang lalu. Memanggapi hal ini, Franky menyebutkan bahwa peralatan laboratorium diadakan secara bertahap.
“Belum ada sertifikat dari KAN (Komisi Akreditasi Nasional), kita tetap ‘kejar’ mereka bang. Itukan ada tahapannya, ada tahapan yang belum bisa dipenuhi mereka (BLH, red),” ungkapnya, Selasa (04/09/2018) siang.
“Pengadaannya kan belum tuntas dan terus bertahap. Jadi mereka (BLH, red) masih menunggu KAN turun, padahal kelengkapannya sudah OK,” ucapnya lebih lanjut.
Anggota Fraksi NasDem ini menyebutkan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) untuk laboratorium tersebut masih kurang.
“Dari keterangan pihak BLH kemarin, SDM mereka masih kurang, jadi sembari mereka memenuhi kebutuhan SDM, mereka masih menunggu KAN turun dan kita berharap laboratorium ini bisa berjalan dengan baik agar ada PAD yang dihasilkan,” ungkapnya mengakhiri. (Sawal)




Discussion about this post