Seorang pria bernama inisial (S) alias Balung (47) Minggu (9/9) sore ditangkap petugas Polsek Serbalawan di dalam rumah di Kampung Bakaran Batu, Nagori Bahung Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Ia diamankan terkait kepemilikan tiga paket kecil sabu.
Kapolsek Serbalawan AKP L. Siregar, SH membenarkan penangkapan tersebut. Semula pada hari Minggu, (9/9/2018) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kampung Bahung Kahean Nagori Bahung Kahean Kecamatan Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun tepatnya didalam rumah milik nama (Y) ada seorang laki-laki diduga menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Shabu.
Petugaspun langsung melakukan penyelidikan pada hari itu, lalu sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang orang laki-laki yang mengaku bernama inisial (S) alias Balung. Petugas juga langsung melakukan penggeledahan terhadap pria itu dan menemukan satu buah dompet warna ungu didalam saku celana sebelah kanan , yang pada saat petugas memeriksa isi dompet tersebut.
Dari dalam dompet itu didapati tiga paket kecil sabu, 4 plastik klip kosong, satu buah pipet kecil yang diakui oleh Balung adalah miliknya sendiri.
Selanjutnya petugas langsung menggiring pria tersebut mengamankan dan membawa barang bukti ke Kantor Polsek Serbelawan guna proses sesuai hukum yang berlaku.(Turnip)


Discussion about this post