Newscorner.id – Mafia penampungan Crude Palm Oil (CPO) bernilai ratusan juta Rupiah di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan masih terlihat bebas beraktifitas.
Diduga, tempat penampungan milik pengusaha Ucok Rembi tersebut dibekingi oknum Pamen (Perwira Menengah) Polres Labuhanbatu, sehingga pihak Polsek Torgamba terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran.
“Setelah dikroscek, informasinya seperti itu (dibekingi), sehingga pihak Polsek tidak berani menindaknya,” kata TS yang juga seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi, Senin (17/9).
Sumber lain menyebutkan, aktivitas mafia penampungan minyak mentah itu merupakan ‘mainan’ Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol J.
“Biasa itu, mainan Kabag Ops, seperti sebelum-sebelumnya,” kata seorang sumber yang enggan identitasnya disebut, di halaman Polres Labuhanbatu.
Sumber ini mengatakan, sebelumnya nama Kabag Ops Polres Labuhanbatu juga pernah terdengar sebagai ‘pelindung’ kegiatan ilegal tersebut.
“Sebelumnya pun Kabag Ops dicap sebagai pembeking usaha itu, sebelum pengusaja Ucok Rembi beraktifitas di sana,” bebernya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol J memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan via pesan Whatsapp meskipun status pesan tampak terkirim dan diterimanya. (Dian)




Discussion about this post