Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Berkas PAW 3 Anggota DPRD Siantar Belum Rampung

Berkas PAW 3 Anggota DPRD Siantar Belum Rampung

Editor: NEWSCORNER.ID
17 September 2018 | 19:06 WIB
in Siantar
0
Iklan
13
SHARES
15
VIEWS

Berkas 3 Anggota DPRD Kota Pematangsiantar sampai saat ini belum juga rampung. Sejauh ini, 2 berkas sudah diserahkan kepada Walikota Pematangsiantar dan 1 berkas lagi masih di KPU Siantar.

Plt Sekwan Siantar, Wanden Siboro melalui bagian Umum Sekretariat Dewan Rusgini Purba menyebutkan berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) milik Frans Bungaran Sitanggang dan Denny TH Siahaan sudah diserahkan kepada Walikota Pematangsiantar guna untuk diteruskan kepada Gubernur Sumatera Utara.

Dan, berkas PAW milik Ronal Tampubolon masih diverifikasi oleh KPU Kota Pematangsiantar. “2 berkas sudah kita sampaikan kepada Walikota pada tanggal 10 Setember kemarin, dan untuk berkas PAW Ronal masih dalam tahap verifikasi dari KPU dan sampai sekarang belum ada balasan dari KPU,” ungkap Rusgini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/09/2018) siang.

Disebutkannya, sebelum disampaikan ke Walikota berkas harus diverifikasi KPU sesuai usulan Partai Politik (Parpol). “Itu nanti berkasnya diperiksa KPU misalnya calon pengganti Anggota DPRD yang akan di PAW, disana nanti akan ada jumlah suara yang diperoleh dan Dapil berapa,” katanya lebih lanjut.

Diketahui bahwa untuk di Pemilihan Legislatif tahun 2019 mendatang, Denny TH Siahaan mencalonkan diri dari Parpol PDI Perjuangan dimana sebelumnya ia mencalon dari Partai Golkar. Sementara Frans Bungaran Sitanggang sebelumnya dari PKPI berpindah parpol ke Hanura. Hal yang sama juga dilakukan Ronald Tampubolon yang sebelumnya dari Demokrat berpindah parpol ke Hanura.

Berdasarkan data yang diperoleh, pengganti Denny Siahaan adalah Samuel Saragih, penganti Ronald Tampubolon adalah Maurits Siahaan dan pengganti Frans Bungaran Sitanggang adalah M Naibaho.

Terpisah, Ronal Tampubolon yang ditemui mengaku siap dengan konsukensi dari PAW tersebut. Hanya saja berdasarkan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyebutkan bahwa nantinya bila KPU sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) maka secara otomatis Anggota DPRD yang mencalonkan diri dari partai lain hak dan kewajiban akan diberhentikan ia menentang hal tersebut karena ia menganggap bahwa DPRD diangkat berdasarkan SK Gubernur. “Kami diangkat dengan SK Gubernur dan harus diberhentikan dengan SK Gubernur juga dong,” kata Ronal.

Hal ini juga ditanggapi Frans Bungaran, ia menyampaikan bahwa bila Surat Edaran yang dikeluarkan Mendagri memiliki kekuatan hukum dan memiliki payung hukum yang jelas ia akan patuh. Hanya saja, dalam Surat Edaran Mendagri itu tidak disebutkan bagaimana dengan status sebagai Anggota Legislatif. “Kita taat hukum bila mana dalam Surat Edaran Mendagri itu jelas payung hukumnya. Sejauh ini, dalam surat itu kan status kami kan masih gantung,” ucapnya. (sawal)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
Siantar

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Kapolsek Siantar Utara Sambangi Kantor Kelurahan Bane, Dorong Respons Cepat Gangguan Kamtibmas

21 Juli 2026 | 15:07 WIB
Siantar

Sambangi PKL di Jalan Gereja, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110

21 Juli 2026 | 13:09 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Polsek Siantar Barat Tertibkan Kebisingan Pengamen di Jalan Cipto

21 Juli 2026 | 11:13 WIB
Siantar

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Siantar Selatan Turun Langsung Panen Jagung Bersama Petani Binaan

21 Juli 2026 | 11:11 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Siantar

Sie Propam Polres Pematangsiantar Gelar Opsgaktibplin, Personel Berjenggot Langsung Diminta Cukur di Tempat

21 Juli 2026 | 10:15 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport