Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Berkas PAW 3 Anggota DPRD Siantar Belum Rampung

Berkas PAW 3 Anggota DPRD Siantar Belum Rampung

Editor: NEWSCORNER.ID
17 September 2018 | 19:06 WIB
in Siantar
0
Iklan
13
SHARES
15
VIEWS

Berkas 3 Anggota DPRD Kota Pematangsiantar sampai saat ini belum juga rampung. Sejauh ini, 2 berkas sudah diserahkan kepada Walikota Pematangsiantar dan 1 berkas lagi masih di KPU Siantar.

Plt Sekwan Siantar, Wanden Siboro melalui bagian Umum Sekretariat Dewan Rusgini Purba menyebutkan berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) milik Frans Bungaran Sitanggang dan Denny TH Siahaan sudah diserahkan kepada Walikota Pematangsiantar guna untuk diteruskan kepada Gubernur Sumatera Utara.

Dan, berkas PAW milik Ronal Tampubolon masih diverifikasi oleh KPU Kota Pematangsiantar. “2 berkas sudah kita sampaikan kepada Walikota pada tanggal 10 Setember kemarin, dan untuk berkas PAW Ronal masih dalam tahap verifikasi dari KPU dan sampai sekarang belum ada balasan dari KPU,” ungkap Rusgini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/09/2018) siang.

Disebutkannya, sebelum disampaikan ke Walikota berkas harus diverifikasi KPU sesuai usulan Partai Politik (Parpol). “Itu nanti berkasnya diperiksa KPU misalnya calon pengganti Anggota DPRD yang akan di PAW, disana nanti akan ada jumlah suara yang diperoleh dan Dapil berapa,” katanya lebih lanjut.

Diketahui bahwa untuk di Pemilihan Legislatif tahun 2019 mendatang, Denny TH Siahaan mencalonkan diri dari Parpol PDI Perjuangan dimana sebelumnya ia mencalon dari Partai Golkar. Sementara Frans Bungaran Sitanggang sebelumnya dari PKPI berpindah parpol ke Hanura. Hal yang sama juga dilakukan Ronald Tampubolon yang sebelumnya dari Demokrat berpindah parpol ke Hanura.

Berdasarkan data yang diperoleh, pengganti Denny Siahaan adalah Samuel Saragih, penganti Ronald Tampubolon adalah Maurits Siahaan dan pengganti Frans Bungaran Sitanggang adalah M Naibaho.

Terpisah, Ronal Tampubolon yang ditemui mengaku siap dengan konsukensi dari PAW tersebut. Hanya saja berdasarkan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyebutkan bahwa nantinya bila KPU sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) maka secara otomatis Anggota DPRD yang mencalonkan diri dari partai lain hak dan kewajiban akan diberhentikan ia menentang hal tersebut karena ia menganggap bahwa DPRD diangkat berdasarkan SK Gubernur. “Kami diangkat dengan SK Gubernur dan harus diberhentikan dengan SK Gubernur juga dong,” kata Ronal.

Hal ini juga ditanggapi Frans Bungaran, ia menyampaikan bahwa bila Surat Edaran yang dikeluarkan Mendagri memiliki kekuatan hukum dan memiliki payung hukum yang jelas ia akan patuh. Hanya saja, dalam Surat Edaran Mendagri itu tidak disebutkan bagaimana dengan status sebagai Anggota Legislatif. “Kita taat hukum bila mana dalam Surat Edaran Mendagri itu jelas payung hukumnya. Sejauh ini, dalam surat itu kan status kami kan masih gantung,” ucapnya. (sawal)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport