Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pemkab Taput Menerima Dua CPNS 2018 dari Penyandang Disabilitas

Pemkab Taput Menerima Dua CPNS 2018 dari Penyandang Disabilitas

Editor: NEWSCORNER.ID
28 September 2018 | 02:30 WIB
in NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengumumkan bahwa dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemkab Taput Tahun 2018 membuka dua formasi untuk diisi oleh dua orang dari penyandang disabilitas.

Hal itu dituangkan dalam Pengumuman Nomor: 800/ 936 135.2.111x/2018 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2018.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sebagaimana ditegaskan pada huruf F butir 2. Penyandang Disabilitas dengan ketentuan sebagai berikut :

a.Instansi wajib mengalokasikan penetapan kebutuhan (formasi) jabatan, persyaratan, jumlah dan unit penempatan yang dapat dilamar oleh peserta disabilitas sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebutuhan jabatan.

b.Jumlah Jabatan yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas untuk instansi pusat paling sedikit 2 (dua) persen dari total formasi dengan jabatan disesuaikan dengan kebutuhan pada masing-masing instansi.

c. Jumlah jabatan yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas untuk instansi daerah paling sedikit 1 (satu) persen dari total formasi disesuaikan dengan kebutuhan pada masing-masing instansi.

Guna memenuhi ketentuan tersebut di atas dengan ini diumumkan bahwa Penyandang Disabilitas yang diterima sebagai Pelamar CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara adalah dari Tunadaksa (disabilitas fisik) sebanyak 2 (dua) orang untuk jabatan Pengelola Kepegawaian dengan kualifikasi pendidikan D.III Manajemen Informatika pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara dan kualifikasi pendidikan D.III Manajemen Informatika pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta yakni:

1.Calon Pelamar dari Penyandang Disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya,
2.Calon Pelamar dari Penyandang Disabilitas berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan
setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima tahun) pada saat melamar. (rel)

Tags: cpns 2018cpns pemkab taputcpns tapanuli utarahttps://newscorner.idpemkab taput

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport