Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pemkab Taput Menerima Dua CPNS 2018 dari Penyandang Disabilitas

Pemkab Taput Menerima Dua CPNS 2018 dari Penyandang Disabilitas

Editor: NEWSCORNER.ID
28 September 2018 | 02:30 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengumumkan bahwa dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemkab Taput Tahun 2018 membuka dua formasi untuk diisi oleh dua orang dari penyandang disabilitas.

Hal itu dituangkan dalam Pengumuman Nomor: 800/ 936 135.2.111x/2018 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2018.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sebagaimana ditegaskan pada huruf F butir 2. Penyandang Disabilitas dengan ketentuan sebagai berikut :

a.Instansi wajib mengalokasikan penetapan kebutuhan (formasi) jabatan, persyaratan, jumlah dan unit penempatan yang dapat dilamar oleh peserta disabilitas sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebutuhan jabatan.

b.Jumlah Jabatan yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas untuk instansi pusat paling sedikit 2 (dua) persen dari total formasi dengan jabatan disesuaikan dengan kebutuhan pada masing-masing instansi.

c. Jumlah jabatan yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas untuk instansi daerah paling sedikit 1 (satu) persen dari total formasi disesuaikan dengan kebutuhan pada masing-masing instansi.

Guna memenuhi ketentuan tersebut di atas dengan ini diumumkan bahwa Penyandang Disabilitas yang diterima sebagai Pelamar CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara adalah dari Tunadaksa (disabilitas fisik) sebanyak 2 (dua) orang untuk jabatan Pengelola Kepegawaian dengan kualifikasi pendidikan D.III Manajemen Informatika pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara dan kualifikasi pendidikan D.III Manajemen Informatika pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta yakni:

1.Calon Pelamar dari Penyandang Disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya,
2.Calon Pelamar dari Penyandang Disabilitas berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan
setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima tahun) pada saat melamar. (rel)

Tags: cpns 2018cpns pemkab taputcpns tapanuli utarahttps://newscorner.idpemkab taput

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport