Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Pemkab Taput Menerima Dua CPNS 2018 dari Penyandang Disabilitas

Pemkab Taput Menerima Dua CPNS 2018 dari Penyandang Disabilitas

Editor: NEWSCORNER.ID
28 September 2018 | 02:30 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengumumkan bahwa dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemkab Taput Tahun 2018 membuka dua formasi untuk diisi oleh dua orang dari penyandang disabilitas.

Hal itu dituangkan dalam Pengumuman Nomor: 800/ 936 135.2.111x/2018 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2018.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sebagaimana ditegaskan pada huruf F butir 2. Penyandang Disabilitas dengan ketentuan sebagai berikut :

a.Instansi wajib mengalokasikan penetapan kebutuhan (formasi) jabatan, persyaratan, jumlah dan unit penempatan yang dapat dilamar oleh peserta disabilitas sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebutuhan jabatan.

b.Jumlah Jabatan yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas untuk instansi pusat paling sedikit 2 (dua) persen dari total formasi dengan jabatan disesuaikan dengan kebutuhan pada masing-masing instansi.

c. Jumlah jabatan yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas untuk instansi daerah paling sedikit 1 (satu) persen dari total formasi disesuaikan dengan kebutuhan pada masing-masing instansi.

Guna memenuhi ketentuan tersebut di atas dengan ini diumumkan bahwa Penyandang Disabilitas yang diterima sebagai Pelamar CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara adalah dari Tunadaksa (disabilitas fisik) sebanyak 2 (dua) orang untuk jabatan Pengelola Kepegawaian dengan kualifikasi pendidikan D.III Manajemen Informatika pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara dan kualifikasi pendidikan D.III Manajemen Informatika pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta yakni:

1.Calon Pelamar dari Penyandang Disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya,
2.Calon Pelamar dari Penyandang Disabilitas berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan
setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima tahun) pada saat melamar. (rel)

Tags: cpns 2018cpns pemkab taputcpns tapanuli utarahttps://newscorner.idpemkab taput

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport