Akibat takut ketahuan melahirkan anak, Imel Hutabarat alias IH (43), tega habisi nyawa bayinya. Kasus tersebut ditangani Polres Taput dan rekonstruksi penganiayaan hingga meninggalnya seorang bayi oleh tersangka IH warga Tarutung Selasa (2/9) digelar dilokasi salon RIA jalan DI Panjaitan Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara,.
“Pengembangan penyelidikan itu sesuai laporan Polisi nomor LP/221/VII/2018/SPKT/SU/RES TAPUT. Dengan reka ulang adengan sesuai BAP”, ungkap Kasat Res Polres Tapanuli Utara, AKP Hendro Sutarno SH kepada wartawan.
Pada rekontruksi yang direncanakan 16 adegan itu, tersangka IH dengan memakai kaos oblong bercelana jeans potong mereka ulang kejadian menyedihkan itu dengan menghadirkan barang bukti seperti ember, plastik kantongan dan duplikat piso singlet.
Pada awal kejadian tersangka berdiri di pintu kamar mandi kemudian tersangka pergi ke kamar mandi dengan posisi setengah jongkok yang saat itu juga bayi yang ada di dalam kandungannya terjatuh.
Setelah itu tersangka melihat pisau silet yang terletak di lantai kamar mandi dan tersangka memotong tali pusar bayi mulai dari alat kelamin tersangka.
Kemudian IH membuka baju yang dipakainya dan tersangka menggendong bayi tersebut sekitar 15 menit lalu mengambil kantongan plastik dekat pintu kamar mandi dan memasukkan bayi ke dalam plastik.


Discussion about this post