Seorang pria tewas setelah ditangkap polisi, Sabtu (6/10/2018) sekitar pukul 1.30 WIB. Korban 3 jam sebelumnya ditangkap personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Suheri alias Eri Lantong (43) mengalami lebam di sekujur tubuhnya pasca ditangkap, Jumat (5/10/2018), sekitar pukul 22.00 WIB, di Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Labuhanbatu.
Korban ketika itu ditangkap bersama rekannya,Gunawan karena dugaan keterlibatan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Paindoan Rantauprapat.
Informasi diperoleh, korban ketika digelandang ke Mapolres Labuhanbatu menggunakan mobil pihak kepolisian dalam kondisi sehat. Bahkan penangkapan korban dan rekannya sempat mengundang perhatian warga setempat.
“Dia sebelumnya sehat. Dia juga sempat makan misop di warungku,” ungkap seorang warga.
Bahkan, para warga saat menyaksikan penangkapan juga menegaskan ke pihak kepolisian agar tidak berlaku kasar terhadap keduanya.
“Jangan ada yang main pukul,” papar warga ketika itu.
Tapi, sekira jam 01.30 WIB, keluarga korban menerima kabar duka. Suheri, ayah 4 anak ini disinyalir menjadi korban dari keganasan oknum petugas .
“Kami mendapat kabar pakcik meninggal. Ayah saya menerima informasi itu,” ujar Keponakan korban, Agustina.
Kondisi tubuh korban penuh lebam. Pada bahu kiri korban membiru. Tengkuk hingga punggung korban memar. Bahkan, pada leher kiri korban terdapat lebam. Mirisnya, di kening korban terlihat bekas luka diduga tusukan paku.
“Kayak luka tertusuk paku kening korban,” kata warga, Riko.
Saat pemandian jasad korban, menjadi perhatian warga yang ingin menyaksikan langsung kondisi tubuh korban. Dan mengabadikan foto dengan ponsel pintar.
“Banyak warga yang ingin nengok,” kata Sitorus dan Riko.
Setelah dimandikan, jenazah menjalani prosesi selanjutnya dimakamkan di perkuburan muslim Paindoan.
Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kadek Heri Cahyadi kepada wartawan mengatakan korban ditangkap bersama rekannya Gunawan Jumat (5/10) sekitar pukul 22.00 WIB , setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah diamankan keduanya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu.Namun, saat diturunkan dari mobil di Mapolres Labuhanbatu, korban mengalami kejang-kejang.
Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD Rantauprapat. Namun saat diperjalanan, nyawa korban tak terselamatkan dan menghembuskan nafas terakhirnya.
Direktur RSUD Rantauprapat Safril Harahap didampingi Humas Doni P Simamora membenarkan korban diantar ke instalasi kamar mayat sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Tapi, keduanya tidak menjelaskan kondisi korban ketika sampai ke RSUD milik Pemkab Labuhanbatu itu. Dan, tidak memberikan hasil visum et repertum (Ver) dengan alasan tidak dilakukan visum. “Keluarga korban tidak meminta dilakukan visum,” ujar Doni. (Dian)




Discussion about this post