Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Binjai dan Polsek Binjai Selatan Senin (15/10) sore berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyerangan dan pengancaman.
Sebelumnya, pada hari Minggu, 14 Oktober 2018, sekitar pukul 04.00 WIB, korban Basirun Syahputra terkejut mendengar suara letupan tepatnya di depan teras rumahnya.
Ketika ia membuka pintu dan melihat keluar ternyata ada api yang sedang menyala dari sebuah botol bom molotov.
Melihat bom molotov tersebut akan meledak Basirun langsung membuang buru buru ke samping rumahnya, kemudian ia langsung memberitahukan kejadian ini kepada keluarganya.
Selanjutnya di hari yang sama, sekitar pukul 06.30 WIB, tiga orang pria mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja melintas di depan rumahnya. Di mana saat itu Basiriun sedang memberi makan kambing di samping rumahnya.
Saat itu Basirun tidak curiga dengan orang yang melintas tersebut, namun setelah itu tiga orang tersebut berbalik arah dan dua orang pria yang dikenalnya, Sapulisa alias Edi dan Hendrik als Black, turun dan mengejarnya sambil dengan membawa kelewang.
Basirun sempat terjatuh dan bangkit lagi. Saat itulah Edi melemparkan kelewangnya ke arah Basirun dan mengenai perutnya.
Istri Basirun yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak minta tolong. Teriakannya pun mengundang perhatian warga sekitar dan pelaku melarikan diri.
Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan dengan Laporan Polisi bernomor : LP /44/X/2018/SPK Polsek Binjai Selatan, tgl 14 Oktober 2018.
Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Binjai Selatan yg dipimpin oleh Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Adam, melakukan penyelidikan dan pulbaket terhadap terduga pelaku. Selanjutnya diketahui terduga pelaku Edi Sitepu dan Wahyudi Sembiring.
“Pada Senin (15/10) sore diketahui bahwa yang diduga sebagai pelaku berada di Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan tepatnya di posko OKP Pemuda Pancasila. Sehingga petugas melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan saat ini sedang dalam proses sidik,” jelas Kompol Adam.
Selain keduanya polisi juga mengamankan barang bukti, satu buah kelewang dengan gagang warna merah, 2 pasang sandal yang diduga milik pelaku, satu bom molotov yang dirakit dengan botol minuman serta serpihan kaca dari bom molotov yang sudah meledak.
Motif sementara pelaku diduga sakit hati karena dituduh mencuri Tandan Buah Sawit milik Basirun.
“Diduga pelaku dendam kepada korban, karena pelaku dicurigai korban sebagai pencuri buah tandan sawit milik korban,” ujar Kapolsek.
Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak, saat dikonfirmasi Newscorner.id menjelaskan pihaknya tengah melakukan rapat gelar perkara.(Tri/Vay)




Discussion about this post