Seorang pengendara meregang nyawa dalam kecelakaan yang terjadi pada Senin (15/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas (Jalin) Siantar-Perdagangan.
Peristiwa naas di Jalan umum Km. 15- 15,5 Jurusan Pematangsiantar – Perdagangan, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun ini melibatkan Mobil Daihatsu Taft Rocky BK 1780 TN dengan sepedamotor Honda Revo BK 3185 WS.
Kecelakaan berawal saat sepedamotor yang dikendarai Abdul Rasyid Pratama(30) warga Huta III Urung 03, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun melaju dari arah Perdagangan menuju Pematangsiantar.

Naas ia diduga tidak dapat menghindar saat satu unit mobil yang melaju kencang dari arah berlawanan.
Informasi yang diperoleh dari Kepolisian Resort Simalungun, Mobil Taft yang dikemudikan Ngatiran (51) Huta IV Urung 4, Nagori Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun mengambil jalur terlalu ke kanan jalan dan langsung menghantam Abdul beserta sepedamotornya.
Abdul terlempar ke parit di sisi kiri jalannya. Sementara Ngatiran dan mobilnya terbalik-balik dan menghantam tebing tanah parit yang berada di sebelah kanan jalannya. Akibat Kejadian tersebut Abdul mengalami patah tulang tangan dan kaki.
Meski sempat dilakukan upaya penyelamatan dengan membawanya berobat, namun nyawa Abdul tak terselamatkan.
Ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara itu Ngatiran yang diduga dalam keadaan mabuk di bawah pengaruh Alkohol, kelihatan linglung serta sempoyongan namun tak mati atau luka. Peristiwa ini pun ditangani oleh Polres Simalungun dan tengah dilakukan proses hukum.(Vay)




Discussion about this post