Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Kompak Nyabu, Sopir dan Kondektur Disikat Saat Berjudi...

Kompak Nyabu, Sopir dan Kondektur Disikat Saat Berjudi…

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Oktober 2018 | 22:44 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Dua pelaku perjudian berinisial AM (38) dan RS (19) turut disidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus.

Sebab saat ditangkap bersama 8 pelaku perjudian tadi malam, Selasa (16/10/18) pukul 21.00 Wib dari keduanya diamankan barang bukti penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Iptu Anton Saputra, SH. MH mengungkapkan, setelah penyerahan terhadap keduanya juga dilakukan test urine dengan hasil positif sabu.

“Hasil test urine keduanya positif mengkonsumsi sabu,” ungkap Iptu Anton Saputra.

Lanjutnya, kedua pelaku diamankan tim gabungan Polres Tanggamus di komplek terminal Kota Agung saat melakukan perjudian jenis kartu. “Untuk ke 8 orang pelaku perjudian diamankan Satreskrim, 2 pelaku yang sekaligus penyalahgunaan Narkoba kita periksa disini,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 pipa kaca/pireks bekas pakai, 1 set alat hisap sabu/bong, 1 sumbu dan 1 korek api gas diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan pasal 112 atau 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara, pelaku AM yang berprofesi sebagai sopir mengaku mendapatkan sabu dari temannya yang juga warga Kota Agung dengan cara membelinya Rp. 100 ribu kemudian menggunakan sabu bersama RP berprofesi kondektur.

“Pakai sabunya sebelum magrib kemarin di dalam terminal saat cuaca hujan,” tutur AM.

AM juga mengaku masih bujangan itu, kemarin bukan kali pertama ia memakai sabu, karena menurutnya telah mengenal sabu sejak 4 bulan lamanya. “Sudah 4 bulan tau sabu ya sering pakai jika ada uang,” ucapnya.

Senada dengan pengakuan AM, pelaku RS juga mengakatan memakai sabu di dalam terminal dan itu pertama kalinya. “Baru itu pertama kali pakai,” ujar RS.

Kesempatan tersebut kedua pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya menyalahgunakan Narkoba. “Nyesel pak, berjanji tidak melakukannya lagi,” tutup keduanya kompak. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
NEWS

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

22 Juli 2026 | 12:59 WIB
MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
Siantar

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Kapolsek Siantar Utara Sambangi Kantor Kelurahan Bane, Dorong Respons Cepat Gangguan Kamtibmas

21 Juli 2026 | 15:07 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport