Dua pria diringkus personil Polsek Bangun dari Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Rabu (24 /10) sekira pukul 19.00 WIB.
Kedua pria di ketahui bernama Zainuri (22) warga Huta II Nagori Serapuh Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, DA (17) warga Huta III Nagori Margomulio Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan kedua pria ini diduga kerena narkotika jenis sabu yang ditemukan Polisi sebanyak satu buah plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu, satu unit SPM merk Astrea Grand BK 3384 TK dan satu buah bungkus Rokok Magnum Mild kosong.
Dijelaskan Kapolsek Bangun, AKP Putra Jani Purba, penangkapan kedua pria ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa dua pria asal dua Nagori sedang berboncengan menuju Nagori Bandar Siantar membawa narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi itu, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, opsnal menemukan dua pria melintas sedang mengendarai sepeda motor.
Dengan sigap, personil meringkus keduanya hingga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Kini kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Bangun,
“Kedua tersangka bersama barang bukti telah kita amankan di mako Polsek Bangun guna pemeriksaan lebih lanjut<“Ucap Kapolsek AKP Putra Jani Purba menjelaskan(Turnip)




Discussion about this post